SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 08 Juni 2017 15:24
Nah Lho! Guru Curi Sapi Terancam Dipecat
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar masih menunggu laporan dari dinas pendidikan terkait ulah Giri Saputra, guru yang terlibat kasus pencurian sapi di Kabupaten Kobar dan Lamandau.

Kepala BKPP Tengku Alisyahbana mengatakan, bila ASN terlibat tindak kriminal tentu akan ada sanksi yang akan dijatuhkan di bidang kepagawaiannya. ”Kita baru tahu tentang kasus itu, kalau demikian kita menunggu laporan resmi dari dinas tempat oknum ASN tersebut bernaung,” ujarnya, Rabu (7/6) siang.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut tidak akan jauh berbeda dengan penanganan kasus-kasus pelanggaran disiplin ASN secara umum. Ketika seorang ASN melakukan pelanggaran maka kepala dinas membuat laporan ke Bupati Kobar kemudian dilanjutkan surat perintah ke BKPP untuk memproses pelanggaran tersebut.

Selanjutnya BKPP membentuk tim yang terdiri dari BKPP, Inspektorat dan juga dari kantor ASN tersebut bernaung.

”Laporan yang disampaikan ke bupati, katanya bisa berupa kronologis kejadian dari awal kasus pelanggaran seorang ASN itu dilakukan. Setelah dapat perintah dari bupati, barulah BKPP ini bertindak untuk memproses pelanggaran itu,” katanya.

Mengenai kasus yang menjerat oknum guru di Kumai, Tengku mengatakan bahwa sanksi  berupa pemecatan bisa dilakukan karena perbuatan yang dilakukan oknum tersebut termasuk tindakan kriminal.

”Namun semua itu yang memutuskan bukan BKPP semata. Keputusan berada di tim yang dikepalai oleh bupati selaku pembina kepegawaian tertinggi di Kabupaten Kobar,” tegasnya.

Tapi, BKPP juga akan menunggu salinan berita acara vonis pengadilan terhadap oknum ASN tersebut.

”Biasanya yang jadi bukti penguat adalah salinan vonis pengadilan, karena jika menjalani hukuman maka ASN tidak bisa melaksanakan tugas dan hal itu juga termasuk pelanggaran,” pungkasnya. (sla/yit)


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers