SAMPIT -Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim, Rimbun, mendukung sikap Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran untuk betindak tegas kepada perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan sawit yang menyalahi aturan dalam berinvestasi di daerah. Salah satunya menggarap lahan di luar perizinan yang legal.
”Kita dukung keberanian itu dan rencana pembuatan plasma. Tetapi di sini harus jelas bagaimana sistemnya dan lahannya dari mana. Kami harap pemprov jangan hanya berikan sebatas janji saja kepada masyarakat,”ujarnya, kemarin.
Dirinya juga mendorong agar Pemprov Kalteng membntuk tim audit investigasi semua perizinan di Kalteng, terkhusus untuk Kotim. Tentunya menurut Rimbun, jika itu terjadi akan muncul dua tim audit yakni dari Pemkab setempat dan pemprov. Tetapi ditegaskannya, justru itu akan lebih baik lagi.
”Tidak masalah kalau ada dua tim audit, justru ini hasilnya akan lebih baik terutama di Kotim. Datanya akan lebih dipercaya lagi dan akurat, kalau kedua data itu simetris hasilnya,” pungkas Ketua Komisi III DPRD Kotim ini.
Dari hasil audit nantinya, tambah Rimbun, maka pemerintah bisa mengambil alih mengelola lahan yang ilegal, sehingga disitulah kemungkinan janji Gubernur Kalteng untuk memberikan plasma ke masyarakat bisa terealisasi. Tetapi kalau tidak melakukan audit menyeluruh, menurutnya sulit untuk bisa memenuhi janji tersebut.(ang/gus)