KUALA KURUN – Alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) untuk 114 desa se Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hingga Juni 2017 tidak kunjung cair. Persoalannya, masih ada desa yang belum mengumpulkan laporan realisasi dan konsolidasi, yang nantinya disampaikan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
”Untuk mengetahui pangkal persoalannya, DPRD Gumas akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Gumas,” kata Ketua DPRD Gumas H Gumer, Rabu (7/6).
Dalam RDP itu, kata dia, akan dicari kendala sejumlah desa, sehingga belum menyampaikan laporan tersebut. Apa yang terjadi saat ini tentunya harus disikapi dengan cepat, karena keberadaan ADD dan DD sangat dibutuhkan untuk pembangunan di desa.
”Terhadap desa yang belum menyampaikan laporannya, akan kita dengarkan keluhan dan persoalan yang dihadapi desa. Apabila laporan tidak diselesaikan, otomatis pencairan DD dan ADD akan tertunda,” jelasnya.
Dia berharap seluruh desa di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau bisa tepat waktu menyampaikan laporan realisasi dan konsolidasi ADD dan DD, sehingga kejadian serupa tidak terjadi berkelanjutan di tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau melalui Sekretaris Osner Sagala menuturkan, penyampaian laporan realisasi dan konsolidasi penggunaan ADD dan DD ini sebagai syarat untuk pencariannya.
”Agar ke depan penyampaian laporan ini cepat diselesaikan, kita akan membentuk tim dalam memfasilitasi desa untuk mempercepat penyelesaian laporan tersebut,” pungkasnya. (arm/ign)