SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 12 Juni 2017 13:45
Kuli Bangunan Nyambi Jualan Sabu
PENGEDAR SABU: Sugiannor alias Sugi (tengah pegang barbuk) pengedar sabu-sabu berada di Mapolsek Mentaya Hulu.(POLSEK MENTAYA HULU FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Sugianur alias Sugi (36) yang sehari-hari sebagai kuli bangunan harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap karena menyimpan sabu-sabu sebanyak 21,21 gram.

Kepolsek Mentaya Hulu Iptu Syaifullah mengatakan, tersangka warga Jalan Sarpatin Km 34 Desa Pantap  Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim ini ditangkap di rumahnya pada Rabu (7/6) sekitar pukul 14.15 WIB. 

Pada saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Sugi ada menyimpan sabu. “Setelah mendapatkan informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka,” kata Syaifullah, Kamis (8/6).

Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya lalu menangkap tersangka yang pada saat itu sedang bekerja sebagai kuli bangunan.

Tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap pihak kepolisian dan dibawa menuju ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.  Pihak kepolisian juga Mengundang RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan.

"Saat melakukan penggeledahan, kami menemukan satu  bungkus plastik berisi serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu," ucapnya.

Ditambahkannya, pada saat penggeledahan pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi serbuk kristal yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 21,21 gram, satu potongan pipa paralon, satu lembar plastik warna merah, satu pak plastik klip kecil, dan uang tunai sebesar Rp . 15.550.000.

"Setelah dilakukannya penangkapan dan penggeledahan, tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Mentaya dan kemudian kami bawa ke Mapolres Kotim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Menurutnya, saat ini sedang mengembangkan kasus, termasuk mengorek informasi sabu yang dimiliki tersangka didapat dari mana.

"Kami akan buru bandar yang lebih besar. Karena di Mentaya Hulu belakangan ini sering ditangkap pengedar sabu. Pembelinya kebanyakan dari masyarakat biasa dan pekerja di perkebunan sawit," tegasnya. (rin/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers