KUALA KURUN – Berbagai persiapan terus dilakukan dalam rangka menyambut peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ke 15. Salah satu persiapannya adalah pembangunan stand pameran yang terletak di Stadion Mini Kuala Kurun. Sejauh ini pembangunannya tampak lebih cepat dari pada tahun sebelumnya.
”Stand pameran pembangunan ini, sudah mulai dibangun sejak 12 Juni 2017 lalu. Sejauh ini, kesiapannya sudah mencapai 50 persen. Ini terus kita genjot dan akan rampung sebelum malam pembukaan,” ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas Yulianus Umar melalui Kasi Bina Usaha Pemasaran Promosi Produk dan Perizinan Oktora Mimik kepada Radar Sampit, Rabu (14/6) pagi.
Menurutnya, pembangunan stand pameran ini dibangun oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing-masing. Tercatat, jumlah stand SOPD yang mengikuti pameran ini ada 25 buah, ditambah stand organisasi TP-PKK, GOW, DWP, Kepolisian, Kejaksaan, Bank Kalteng dan lainnya.
”Dalam lokasi pameran ini, juga ada keikutsertaan stand dari 12 kecamatan yang turut berpartisipasi dalam pameran pembangunan tersebut,” tambah Oktora.
Selain itu lanjutnya, juga ada dibangun tenda bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berjumlah 20 buah. Tenda tersebut berbentuk kerucut yang terpasang di belakang tenda SOPD, baik di sisi kanan dan kiri tribun Stadion Mini Kuala Kurun.
”Kita juga mempersilahkan pengelola Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di sekitar lokasi pameran. Dan untuk pengelolaan tenda UKM dan PKL ini bukan dari pihak Disperindag, namun pihak ketiga yang ditunjuk,” papar Oktora.
Sementara itu mengenai biaya sewa untuk stand SOPD, organisasi TP-PKK, GOW, DWP, Kepolisian, Kejaksaan, Bank Kalteng, lanjut dia, pihaknya tidak mengenakan tarif sewa. Hal itu karena mereka (SOPD, Red) sudah mempunyai tenda sendiri. Hanya saja, para peserta tetap dikenakan biaya instalasi listrik PLN sebesar Rp 350 ribu per stand.
”Instalasi listrik ini akan disalurkan PLN selama tujuh hari kegiatan pameran pembangunan ini,” tandas Oktora. (arm/gus)