Selasa, 15 September 2020 13:58
UJARAN KEBENCIAN: Kapolres Sukamara memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus ujaran kebencian.(FAUZIANUR/RADAR PANGKALAN BUN)
SUKAMARA – Dua konten kreator youtube harus berurusan dengan penegak hukum. Dua orang berinisial WG (21) dan LS (20) itu…