SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 19 Juni 2017 11:00
Busyeettt!!!! Kejar-kejaran, Kaca Mobil Dipecah, Sopir Diikat

Penangkapan Penggelap Mobil Rental

RUSAK: Warga sekitar Raja Seberang penasaran dengan kondisi mobil yang ditumpangi pelaku usai kejadian.(Reskrim for RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Aksi kejar-kejaran dua mobil terjadi di Jalan Iskandar (lintas jalan Kolam), Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (17/6) pukul 12.00 WIB. Adegan bak film action ini berakhir setelah mobil Toyota Innova yang dikemudikan Arbani, warga Jala Pangeran Antasari, Pangkalan Bun, terpersok. 

Usut punya usut, ternyata kejar-kejaran ini dilatarbelakangi kasus penggelapan mobil. Arbani diduga menggelapkan mobil rental milik Khoerudin, warga Kelurahan Sidorejo. Khoerudin bersama kawan-kawan berhasil menyergap Arbani di Jalan Iskandar.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, ada aksi kejar-kejaran mobil Toyota Avansa berwarna hitam nomor polisi KH 1524 FI yang ditumpangi Arbani dengan mobil kijang berwarna putih yang ditumpangi Khoerudin dan kawan-kawan.

Saat disergap di Jalan Iskandar mobil, pelaku berusaha menghindar dengan cara memundurkan mobil, namun justru terperosok di timbunan tanah dan hampir masuk ke parit.

Saat ban mobil yang ditumpangi Arbani selip, Khoerudin bersama lima orang keluar dari mobil kijang putih. Mereja berusaha membuka pintu mobil pelaku dan menyuruh keluar. Karena tidak mengindahkan, akhirnya keenam orang tersebut melakukan pengrusakan kepada kaca bagian depan dan menyeret pelaku keluar mobil kemudian mengikatnya.

Selanjutnya, pemilik rental itu membawa pelaku ke Polres Kobar untuk diproses hukum. Sebelumnya, pelaku pernah dipajang fotonya di media sosial, dicari oleh korban karena kasus penggelapan mobil.

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos melalui Kasatreskrim Polres Kobar AKP Zaldy Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Kini pelaku telah diamankan di Polres Kobar. Pelaku tersandung kasus penggelapan mobil jenis Toyota Avansa.

"Modusnya mobil rental dibawa kabur kemudian dijual. Kejadiannya sudah lama sekitar bulan Januari 2017 lalu," ungkap Zaldy, Minggu (18/6).

Proses penangkapan pelaku dilakukan oleh korban sendiri dibantu oleh keluarga korban dan anggota Polres Kobar. "Pelaku ditahan di Polres Kobar, untuk pasalnya 372 ( penggelapan ) ancaman 4 tahun penjara," pungkas Zaldy. (jok/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers