KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Gumas.
”Terhadap pandangan umum fraksi PDIP, mengenai pelayanan PDAM khususnya di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, kita bersama Direksi PDAM akan mengakomodir keluhan masyarakat melalui peningkatan kinerja terutama dalam hal pelayanan air bersih,” ucap Arton, Kamis (8/3).
Kemudian, terkait pandangan umum fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Arton menjelaskan, mengenai pelayanan air bersih dari PDAM , berdasarkan audit kinerja yang dilakukan oleh BPKP bahwa kinerja PDAM sudah meningkat dari pola kinerja sebelumnya. Ini menggambarkan bahwa perbaikan internal telah dilakukan PDAM.
”Kalau terkait kualitas air bersih, itu merupakan prioritas untuk terus berusaha meningkatkan kualitas air secara berkelanjutan, dan melakukan koordinasi dengan dinas teknis mengenai uji mutu kualitas air bersih PDAM,” ujarnya.
Dia menuturkan, dalam hal evaluasi terhadap proyek tahun jamak khususnya terkait Jalan Tewah menuju Tumbang Miri, saat ini masih dalam masa pemeliharaan yang merupakan tanggung jawab pihak penyedia jasa.
”Untuk perbaikan kerusakan pada beberapa titik, DPU Kabupaten Gumas sudah berkoordinasi dengan penyedia jasa, untuk segera melakukan perbaikan dengan metode pelaksanaan cor beton dan lapis permukaan menggunakan aspal,” tuturnya.
Selanjutnya, mengenai pandangan umum fraksi Golkar, pihaknya berterima kasih atas sambutan baik, dukungan, saran, masukan dan persepsi yang sama terhadap tiga buah raperda yang diajukan.
”Semua masukan tersebut untuk memperluas wawasan terhadap materi tiga raperda, yang pada gilirannya memperkaya perbendaharaan pembahasan menuju hasil sebagaimana yang diharapkan bersama,” ujarnya.
Menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dalam bentuk persetujuan pembahasan terhadap diajukannya tiga buah raperda tersebut.
”Nantinya, ini akan melalui forum pembahasan bersama untuk mencapai mufakat, sebagai wujud nyata demokrasi yang telah dibina, dan terselenggara dengan baik, antara pihak DPRD dan Pemkab Gumas,” terangnya.
Terakhir, terkait pandangan umum Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI), pihaknya menghargai dan berterima kasih, atas dukungan dan persetujuan dari mereka.
”Untuk mewujudkan langkah optimal dalam pembahasan bersama, kami sudah membentuk dan menginstruksikan tim eksekutif untuk memberikan penjelasan dan jawaban terkait substansi tiga buah raperda yang diusulkan,” tandasnya. (arm/yit)