PANGKALAN BUN - Maraknya penyebaran isu sara, berita kebohongan atau hoax bisa memicu tindakan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ancaman tersebut bukan hanya dari luar negeri, tetapi di dalam negeri yang juga patut diwaspadai.
Kepala Perwakilan Kementerian Pertahanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kolonel Inf Werdi Widodo menyampaikan di seminar Sistem Pertahanan Semesta, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mahasiswa terkait ancaman tersebut. Sebab lanjutnya, saat ini negara sedang menghadapi ancaman non militer, antara lain berkaitan dengan ideologi pancasila, politik, ekonomi dan sosial budaya. Selain itu juga peredaran narkoba, kesehatan dan keselamatan umum serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) j yang patut diwaspadai.
”Itu merupakan ancaman non militer yang harus kita bahas sinergi bersama antara pemerintah dan stake holder terkait mulai dari daerah, provinsi hingga pusat,” ujar Werdi, di sela seminar yang digelar di Aula Kantor Camat Arsel, Rabu (21/3) kemarin.
Dandim 1014/PBN Letkol Inf Wisnu Kurniawan juga menyampaikan, sistem pertahanan semesta adalah suatu sistem pertahanan yang sifatnya luas, yang harus dipersiapkan dengan pemerintah mulai dari Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, yang dipersiapkan sejak dini untuk memanfaatkan potensi ini merencanakan pertahanan dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI.
“Kita mengetahui bahwa dalam era saat ini, dalam situasi global, banyak negara yang tidak mempersiapkan pertahanan bisa terpecah belah. Seperti contoh, banyak negara luar yang terpecah karena ideologi, agama, dan yang lain,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menegaskan, berkaitan dengan isu strategis saat ini, adalah rutinitas yang ada di dalam menjalankan fungsi dan tugas sehari-hari. Seperti pemberitaan di media sosial yang terkadang berlebihan, menurutnya sering tidak seperti apa yang terjadi sebenarnya di lapangan.
”Media massa menjadi leading sektor untuk penyampaian informasi kepada publik, dan dalam waktu dekat akan kita adakan deklarasi anti hoax. Hal ini untuk menangkal masuknya berita bohong, khususnya di wilayah Kabupaten Kobar,”pungkasnya. (jok/gus)