SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 05 September 2018 14:55
Babak Baru!!! Dua Manajer Credit Union Sampit Tersangka
KECEWA: Beberapa nasabah Sampit ketika berada di kantor credit union Jalan Jenderal Ahmad Yani untuk meluapkan rasa kecewanya, Selasa (4/8) kemarin.

SAMPIT – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Sampit memasuki babak baru. Nono selaku Manajer CU EPI  Sampit periode 2006-2014 telah ditetapkan sebagai tersangka. Nasib sama dialami oleh Mahdalena Antisa, Manajer CU EPI periode 2014-2016. Kedua  telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng setelah menjalani pemeriksaan. 

Penyidik telah memanggil Nono untuk dimintai keterangannya pada Senin (3/9) dengan status sebagai tersangka penggelapan dana nasabah CU EPI bernilai miliaran rupiah.  Selain Nono, Mahdalena Antisa juga dipanggil pada Selasa (4/9).   

Keduanya diperiksa berdasarkan Laporan Polisis Nomor: LP/L/15/I/2018/SPKT, tertanggal 21 Januari 2018 perihal dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagai dimaksud Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Igantius membenarkan bahwa Nono dan Mahdalena telah berstatus tersangka. ”Keduanya kami proses, cukup bukti untuk ditahan,” kata Igantius.     

Kabar penahanan kedua tersangka ini pun sampai ke nasabah CU  EPI Sampit. Salah satu nasabah CU EPI Sampit, Isnawati, mengaku gembira.  Ratusan nasabah yang merasa ditipu telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian sejak awal tahun ini. Setelah kasus dugaan penggelapan berjamaah menguak, dua tersangka ini tak pernah menemui para nasabah.   

Ia mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus dugaan penggelapan yang merugikan ribuan orang itu. "Saya gembira sekali mendengar kabar itu. Foto dari surat panggilan itu juga disebarkan ke grup whatsapp para korban CU EPI Sampit, beberapa hari lalu. Saya apresiasi kinerja Polda Kalteng," ujarnya, Selasa (4/9).

Delapan nasabah juga mendatangi kantor CU EPI Sampit yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa siang. Mereka masuk dan mendatangi karyawan yang sedang bertugas di kantor itu, sembari mengungkapkan rasa kecewanya. 

"Ini merupakan puncak amarah kami. Kami harap aparat kepolisian mampu mengusut tuntas kasus ini, dan uang kami bisa dikembalikan sepenuhnya," kata Ariyanti, nasabah lainnya. (daq/ron/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers