SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 07 Agustus 2019 15:16
Nasabah CU EPI Datangi Polda Lagi
MENCARI KEADILAN: Puluhan nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) mendatangi Polda Kalteng, Selasa (6/8).(IST)

SAMPIT - Puluhan nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) mendatangi Polda Kalteng, Selasa (6/8). Mereka meminta Polda Kalteng menindaklanjuti kasus pencucian uang yang dilakukan Nono Magat.

Rombongan yang berangkat berjumlah kurang lebih 50 orang itu diketuai Polmer Manurung. Mereka berasal dari Sampit dan Seruyan.

”Berangkat jam enam pagi,rencananya kurang lebih 100 orang yang datang, tapi ada yang tidak jadi berangkat karena tidak dikasih izin dari perusahaan tempat mereka bekerja,”  ujar Polmer.

Sesampai di polda, mereka ke Direktorat Reskrimum. Nasabah menanyakan lambatnya penanganan perkara atau kasus tindak pidana pencucian uang dan belum adanya aset pengurus CU EPI yang disita.

“Harapan kami dengan datangnya kami ke Polda sebagai tindakan nyata dan keseriusan kami akan kasus ini agar bisa cepat dilakukan penyitaan aset pengurus,”  kata Polmer.

Dia menyebut, sudah banyak aset pengurus yang dijual atau beralih tangan ke orang lain.  Meskipun belum mendapatkan hasil apapun, setidaknya para nasabah telah datang langsung ke polda untuk mengutarakan keresahan mereka.

Sebelumnya para nasabah telah melakukan pertemuan beberapa kali di Sampit, hingga akhirnya memutuskan untuk mendatanagi Polda Kalteng. Kedatangan mereka ke polda bukan untuk demo, namun hanya ingin menanyakan proses hukum.

Para nasabah menginginkan agar hukum dan keadilan ditegakkan, dan uang yang disimpan di CU EPI kembali.  

Pada perkara penggelapan dan penipuan dengan terdakwa Nono, Pengadilan Negeri Sampit sudah menyatakan Nono bersalah. Namun berdasarkan putusan pengadilan, tidak ada aset yang disita. Nasabah kemudian mengajukan laporan ke Polda Kalteng dengan sangkaan pencucian uang.    

Pertemuan telah beberapa digelar nasabah untuk mendesak agar aset milik CU EPI segera dijual. Penjualan aset itu untuk mengganti uang nasabah yang digelapkan sejumlah mantan pengurus.   

Sementara itu Dirkimum Polda Kalteng Kombes Ignatius Agung Prasetyoko belum merespon saat dikonfirmasi Radar Sampit kemarin malam. Begitu pula Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan. (daq/yn/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers