SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 08 Juli 2019 16:47
Nasabah Desak Aset CU EPI segera Dijual
RAPAT: Nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Cabang Sampit kembali menggelar rapat bersama pengurus, Minggu (7/7).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Sampit mendesak agar aset milik lembaga keuangan nonperbankan itu segera dijual. Penjualan aset itu untuk mengganti uang nasabah yang digelapkan sejumlah mantan pengurus, terutama mantan manajer CU EPI Sampit Nono Magat.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan yang digelar sejumlah nasabah di kantor CU EPI Sampit, Minggu (7/7). Pertemuan kedua digelar untuk menindaklanjuti hasil dari pertemuan-pertemuan sebelumnya.

”Kami korban ingin satu suara, sepakat bahwa rapat hari ini agar kami bisa mengambil atau bahkan menjual aset CU EPI supaya uang dari nasabah bisa dikembalikan,” ujar Manahan Ambarita, mewakili para nasabah.

Dia juga mendesak proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Kalteng segera diselesaikan. Hal tersebut agar nasabah CU EPI mendapatkan kepastian terkait pengembalian uang mereka.

Manahan yang jauh-jauh datang dari Parenggean menuturkan, banyak nasabah kecewa. Sebab, dari pertemuan sebelumnya, hasil yang didapat nasabah tidak seperti yang diharapkan.

”Kami sebagai masyarakat biasa sangat memerlukan biaya. Memerlukan uang. Terlebih saat ini memasuki masa anak-anak mau masuk sekolah atau ada yang mau mendaftarkan anaknya kuliah,” kata Manahan yang menanggung kerugian Rp 45 juta.

Nasabah mengharapkan ada itikad baik dari pengurus lama agar bersikap transparan. Dengan demikian, semua nasabah yang dirugikan merasa puas dengan hasil yang sedang berjalan.

”Pengurus lama tolong buka hatinya agar transparan kepada kami. Supaya proses ini bisa ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Para nasabah berharap aset CU EPI segera dijual. Menurut mereka, aset CU EPI adalah aset mereka, sehingga berhak menjual agar uang mereka kembali.

”Yang terlihat oleh kami, yang bisa dijual itu adalah kantor CU EPI di Sebabi. Namun, terkendala surat menyurat yang tidak jelas di mana, seperti sertifikat yang tidak diketahui keberadaannya,” ungkap Manahan.

Menurutnya, kantor CU EPI di Desa Sebabi layak dijual karena sudah tidak ada aktivitas. Harga jual kantor itu diperkirakan sekitar Rp 300 – Rp 400 juta. ”Itu pun belum menutupi,” ucapnya.

Mulyati (40), nasabah asal Sampit yang merugi hingga Rp 150 juta berharap nasabah yang lain ikut bergerak, tak hanya berbicara di belakang. ”Proses ini sudah berjalan lama. Berkutat di situ-situ saja. Saya minat tolong cepat diuruskan,” katanya.

Para nasabah berencana menggelar pertemuan ketiga yang belum ditentukan tanggalnya. Rencananya, dalam pertemuan itu, selain membahas kelanjutan kasus, mereka juga akan mengambil langkah lain dengan mendatangi Polda Kalteng.

”Kalau ngomong di pertemuan ini saja, siapa yang mau dengar. Kita memang harus berani keluar,” tegas Manahan.

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) dengan tersangka Nono Mangat saat ini masih ditangani Polda Kalteng, dan masih terus berproses. Kepolisian sebelumnya menegaskan tidak menutup mata terhadap keterangan saksi terkait kasus tersebut. (yn/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers