SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 30 Maret 2023 12:34
NGERI..!! Aria Cincin Mengamuk, Bacok Mama Eldy hingga Tewas
TRAGIS : Pelaku pembacokan diikat warga sebelum diserahkan ke polisi. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

Aria Cincin alias Calo, pria 32 tahun asal Desa Tumbang Habangoi, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan ini ditangkap karena mengamuk dan menganiaya warga. Calo membacok tetangganya yang sudah usia lanjut (lansia) Bernama Enun alias Mama Eldy (68). 

Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU Hieronymus Tri Diantoro membenarkan kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut. Peristiwa terjadi Selasa (28/3) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu pelaku mengamuk dan berteriak di jalan Desa Tumbang Habangoi dengan tangan kanan sambil memegang parang. “Saat korban Enun baru keluar dari rumahnya dan berjalan ke arah jalan, tiba – tiba pelaku langsung mengejar dan korban pun berlari ketakutan hingga masuk ke dalam semak – semak yang berada di bawah jembatan desa,” terang Kapolsek, Rabu (29/3). Namun nahas dialami korban, pelaku berhasil mendapati korban yang dalam posisi terbaring dan pelaku langsung menebas kaki korban sebelah kanan sebanyak dua kali dan kaki sebelah kiri sebanyak satu kali menggunakan parang.

Akibat tebasan parang pelaku, korban mengalami luka robek dan tergeletak tak berdaya di semak – semak di bawah jembatan desa. Kapolsek mengungkapkan, kejadian itu terlihat oleh saksi Degon (51) dan Muliasi alias Mama Eka (36) yang langsung membantu korban yang dalam keadaan lemah karena banyak keluar darah dari kakinya. “Korban dibawa oleh kedua saksi ke rumahnya hingga dinyatakan meninggal dunia. Setelah kejadian itu, warga langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polsek Sanaman Mantikei,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan, pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Pihaknya belum berani memastikan apakah pelaku menderita gangguan kejiwaan atau tidak, karena perlu dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan. “Pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat (3) KUHPidana yakni melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang,” tegasnya. (sos/fm)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers