SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 20 Juni 2017 10:11
Aroma Pungli Tercium, Dewan: Pungutan di Sekolah Perlu Diatur Perbup
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Mendekati tahun ajaran baru dan dibukanya pendaftaran di sekolah-sekolah, berbagai pungutan yang diduga liar mulai kembali tercium. Bahkan belum lama ini, terdapat laporan yang masuk ke DPRD mengenai adanya pungutan yang dibebankan pada siswa oleh suatu sekolah negeri di Kotim, yang dianggap sebagai pungli.

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli tidak menampik mengenai hal tersebut. Dirinya juga menyebut, menjelang tahun ajaran baru seperti saat ini, memang sering terjadi adanya pungutan-pungutan yang dibebankan oleh sekolah.

”Saya sudah meminta  kepada pihak komisi yang membidangi  pendidikan ini untuk turun langsung ke lapangan untuk mempertanyakan kebenaran hal tersebut. Kami lihat hal yang seperti ini memang sering terjadi pada tahun ajaran baru sekolah. Untuk itu kami harap Tim Saber Pungli dapat bertindak dan bertugas dengan baik menangani hal ini,” ucapnya, Minggu (19/6).

Meski begitu lanjutnya, sebelum menyatakan pungutan di dunia pendidikan adalah liar atau tidak, perlu dibuat batasan yang mengaturnya. Agar diketahui jelas, mana saja pungutan yang termasuk pungli dan mana yang tidak. Aturan ini harus disiapkan oleh pihak dinas pendidikan.

Menurut Jhon, perlunya aturan baku mengenai pungutan dalam pendidikan dilakukan agar orang tidak lagi salah kaprah. Selain itu dengan adanya aturan yang tetap, sekolah tidak akan bingung lagi.

”Lalu kami imbau juga pada pihak dinas pendidikan untuk membuat aturan mana yang  boleh dipungut dan mana yang tidak. Misalnya itu dalam bentuk surat keputusan bupati yang  disebarkan ke seluruh sekolah di Kotim. Kalau ada yang memang memungut diluar ketentuan yang sudah diatur dalam perbup,  berarti itu adalah pungli,” imbuhnya.

Jangan sampai tegas Jhon, pungutan yang sebenarnya masih sesuai aturan dianggap pungli. Jika ini terjadi, tentunya akan merusak reputasi sekolah dan akan mempersulit kemajuan pendidikan sekolah itu sendiri.

”Aturan mainnya itu harus jelas. Harapan kami dibuat aturan yang jelas sehingga  dalam penertibannya, sesuai aturan. Kalau memang pungutan itu tidak masuk dalam peraturan bupati mengenai pungutan yang diizinkan, maka itu adalah pungli. Penindakannya pun akan menjadi lebih jelas,” pungkasnya.(sei/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers