PALANGKA RAYA – Maraknya insiden pemenjaraan guru dengan alasan melakukan tindak penganiayaan terhadap murid kian menuai kontroversi. Pasalnya para guru diberikan wewenang untuk mendidik dan mendisiplinkan murid, apabila murid tersebut melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan sekolah.
Namun karena kurangnya pemahamanan tentang kebijakan Undang-undang Hak Asasi manusia (HAM) banyak guru yang akhirnya mendekam di balik jeruji besi karena dilaporkan para orangtua peserta didik.
Hal ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Kalteng. Ketua Komisi C, Syamsul Hadi menyebutkan, tindakan disiplin yang dibuat para guru bukan tanpa alasan. Biasanya hal tersebut dilakukan karena murid bersangkutan melakukan tindakan yang melanggar tata tertib sekolah.
“Lakukan yang wajar-wajar saja, tidak usah takut untuk mendisiplinkan murid, apabila murid tersebut memang sulit mengikuti aturan yang diterapkan oleh pihak sekolah. Intinya jangan terlalu keras dan jangan terlalu lembek terhadap murid. Lakukan sesuai standar belajar mengajar,” katanya.
Ia mengharapkan agar semua pihak bisa menghormati semua segala kebijakan yang diambil termasuk tindakan disiplin yang diberikan. Para orangtua juga diminta tidak sembarangan bertindak apabila anak-anaknya mendapat hukuman disiplin dari pihak sekolah. Akan lebih baik, apabila orangtua mencari tahu apa kesalahan anaknya.
“Hormatilah profesi guru, karena guru itu di atas segala-galanya. Jangan sampai, kalau ada tindakan disiplin, lalu memperlakukan guru seperti teroris dan bandit. Itu namanya salah,” ucapnya.
Dirinya menyebutkan, ada aturan khusus yang memayungi guru dalam dunia pendidikan. Begitu juga dengan para peserta didik. Sejumlah aturanpun diterapkan agar peserta didik betul-betul bisa mengikuti aktivitas belajar mengajar.
“Kalau sampai guru melakukan tindak mendisiplinkan murid dengan cara memberi hukuman, saya yakin itu karena terpaksa. Biasanya guru itu cuma memberi teguran secara lisan, tetapi apabila muridnya memang tidak bisa ditegur, jangan salahkan guru apabila bersikap tegas,” pungkasnya. (sho/fm)