SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 28 Juni 2017 11:11
Nah Lho!!! Wali Kota ”Ancam” Ini ke ASN Tambah Libur
SIDAK PASAR: Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia saat melakukan sidak pasar belum lama ini.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – “Ancaman” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya langsung diutarakan Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia kepada para ASN.

Dia memastikan akan ada sanksi tegas bagi para ASN penambah libur kerja. Riban juga berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja pascalibur panjang Lebaran atau Senin (3/7) mendatang.

"Saya tegaskan akan ada sanksi tegas bagi para ASN yang menambah waktu libur. Saya akan melakukan sidak di hari pertama masuk kerja. Semua ASN tidak ada alasan lagi untuk menambah libur karena sudah lama libur," tegas Riban, belum lama ini.

Wali Kota dua periode ini menegaskan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat atas cuti bersama bagi para ASN sudah diatur dan waktunya cukup panjang. Cuti yang diberlakukan tersebut dimulai tanggal 23 Juni sampai 3 Juli 2-17.  Jadwal itu merupakan kebijakan Presiden RI tentang pengaturan cuti bersama untuk ASN.

“Sehingga usai batas waktu yang ditentukan, para ASN diharapkan dapat aktif memberikan pelayanan publik dengan baik dan cepat. Kehadiran hari pertama kerja usai lebaran sangat penting dan menjadi perhatian kami. Biar pelayanan publik tidak terganggu, karena libur yang terlalu lama, dan itu wajib dilakukan para ASN lingkup pemkot, pokoknya ada sanksi tegas,” katanya.

Riban menyebutkan apabila dalam sidak tersebut masih ada ASN yang tidak masuk kerja atau tidak masuk tanpa keterangan maka, akan ada sanksi yang dikenakan oleh instansi terkait, baik berupa teguran ataupun secara tertulis.

Karena, lanjutnya, aturan itu juga merujuk pada ketentuan, dimana seluruh kepala struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) atau unit kerja secara berjenjang melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pegawainya.

“Pasti akan dikenakan sanksi mulai dari teguran pembinaan dan juga secara tertulis, dan itu akan kita pantau, saya janji nanti kita akan sidak dihari pertama kerja pascaliburan, bila ditemukan ada yang nambah maka sanksi akan dikenakan,” pungkasnya. (daq/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers