SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 28 Juni 2017 11:11
Nah Lho!!! Wali Kota ”Ancam” Ini ke ASN Tambah Libur
SIDAK PASAR: Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia saat melakukan sidak pasar belum lama ini.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – “Ancaman” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya langsung diutarakan Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia kepada para ASN.

Dia memastikan akan ada sanksi tegas bagi para ASN penambah libur kerja. Riban juga berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja pascalibur panjang Lebaran atau Senin (3/7) mendatang.

"Saya tegaskan akan ada sanksi tegas bagi para ASN yang menambah waktu libur. Saya akan melakukan sidak di hari pertama masuk kerja. Semua ASN tidak ada alasan lagi untuk menambah libur karena sudah lama libur," tegas Riban, belum lama ini.

Wali Kota dua periode ini menegaskan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat atas cuti bersama bagi para ASN sudah diatur dan waktunya cukup panjang. Cuti yang diberlakukan tersebut dimulai tanggal 23 Juni sampai 3 Juli 2-17.  Jadwal itu merupakan kebijakan Presiden RI tentang pengaturan cuti bersama untuk ASN.

“Sehingga usai batas waktu yang ditentukan, para ASN diharapkan dapat aktif memberikan pelayanan publik dengan baik dan cepat. Kehadiran hari pertama kerja usai lebaran sangat penting dan menjadi perhatian kami. Biar pelayanan publik tidak terganggu, karena libur yang terlalu lama, dan itu wajib dilakukan para ASN lingkup pemkot, pokoknya ada sanksi tegas,” katanya.

Riban menyebutkan apabila dalam sidak tersebut masih ada ASN yang tidak masuk kerja atau tidak masuk tanpa keterangan maka, akan ada sanksi yang dikenakan oleh instansi terkait, baik berupa teguran ataupun secara tertulis.

Karena, lanjutnya, aturan itu juga merujuk pada ketentuan, dimana seluruh kepala struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) atau unit kerja secara berjenjang melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pegawainya.

“Pasti akan dikenakan sanksi mulai dari teguran pembinaan dan juga secara tertulis, dan itu akan kita pantau, saya janji nanti kita akan sidak dihari pertama kerja pascaliburan, bila ditemukan ada yang nambah maka sanksi akan dikenakan,” pungkasnya. (daq/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:38

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Minta Pemerintah Menata Irigasi Pertanian

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 28 April 2025 17:11

Gubernur Kalteng Kirim Bansos ke Wilayah Banjir

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pemerintah akan selalu hadir…

Senin, 28 April 2025 17:10

Dorong Realisasi Sekolah Rakyat di Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Jumat, 25 April 2025 11:54

Petani Diminta Terlibat Wujudkan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menyebutkan…

Jumat, 25 April 2025 11:53

Pemutihan PKB Bantu Tingkatkan PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 24 April 2025 17:08

DAD Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 24 April 2025 17:08

Ekonomi Kalteng Jangan Bergantung Sektor Tambang dan Perkebunan

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 23 April 2025 17:17

Pemprov Dorong Kejelasan Batas Kecamatan

PALANGKA RAYA - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 23 April 2025 17:16

Peningkatan Infrastruktur Jalan Bantu Pertumbuhan Ekonomi

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers