SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 28 Juni 2017 11:11
Nah Lho!!! Wali Kota ”Ancam” Ini ke ASN Tambah Libur
SIDAK PASAR: Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia saat melakukan sidak pasar belum lama ini.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – “Ancaman” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya langsung diutarakan Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia kepada para ASN.

Dia memastikan akan ada sanksi tegas bagi para ASN penambah libur kerja. Riban juga berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja pascalibur panjang Lebaran atau Senin (3/7) mendatang.

"Saya tegaskan akan ada sanksi tegas bagi para ASN yang menambah waktu libur. Saya akan melakukan sidak di hari pertama masuk kerja. Semua ASN tidak ada alasan lagi untuk menambah libur karena sudah lama libur," tegas Riban, belum lama ini.

Wali Kota dua periode ini menegaskan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat atas cuti bersama bagi para ASN sudah diatur dan waktunya cukup panjang. Cuti yang diberlakukan tersebut dimulai tanggal 23 Juni sampai 3 Juli 2-17.  Jadwal itu merupakan kebijakan Presiden RI tentang pengaturan cuti bersama untuk ASN.

“Sehingga usai batas waktu yang ditentukan, para ASN diharapkan dapat aktif memberikan pelayanan publik dengan baik dan cepat. Kehadiran hari pertama kerja usai lebaran sangat penting dan menjadi perhatian kami. Biar pelayanan publik tidak terganggu, karena libur yang terlalu lama, dan itu wajib dilakukan para ASN lingkup pemkot, pokoknya ada sanksi tegas,” katanya.

Riban menyebutkan apabila dalam sidak tersebut masih ada ASN yang tidak masuk kerja atau tidak masuk tanpa keterangan maka, akan ada sanksi yang dikenakan oleh instansi terkait, baik berupa teguran ataupun secara tertulis.

Karena, lanjutnya, aturan itu juga merujuk pada ketentuan, dimana seluruh kepala struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) atau unit kerja secara berjenjang melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pegawainya.

“Pasti akan dikenakan sanksi mulai dari teguran pembinaan dan juga secara tertulis, dan itu akan kita pantau, saya janji nanti kita akan sidak dihari pertama kerja pascaliburan, bila ditemukan ada yang nambah maka sanksi akan dikenakan,” pungkasnya. (daq/vin)

 


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers