SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 29 Juni 2017 14:33
Seragam Sekolah Gratis di 2018 Harus Terwujud
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN- Pembagian seragam sekolah gratis merupakan salah satu program yang bakal diwujudkan oleh bupati dan wakil bupati Kobar yang baru, Nurhidayah-Ahmadi Riansyah (Nurani). Namun program tersebut bakal dilaksanakan pasangan Nurani pada tahun 2018 mendatang.

Seperti diketahui, program seragam gratis pernah disampaikan oleh pasangan Nurani saat kampanye pemilihan bupati (Pilbup) beberapa waktu lalu. Hal ini nampaknya mulai ditagih oleh masyarakat Kobar, seperti penerapan program seragam sekolah gratis tersebut. 

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menjelaskan, dirinya bersama bupati baru satu bulan lebih memimpin Kobar. Tentu lanjutnya, program yang akan dilaksanakan harus disesuaikan dengan anggaran pemerintah. Termasuk program seragam gratis bagi pelajar SD dan SMP sederajat.

"Program seragam gratis kita pastikan mulai berjalan tahun 2018," tegasnya.

Ahmadi mengakui, dirinya sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat soal  seragam sekolah  yang masih dibebankan kepada orang tua dan wali murid. Bagi wali murid yang tidak mampu tenti keberatan terhadap pembelian seragam sekolah.

Dijelaskannya,untuk mewujudkan visi dan misi mereka, tentunya harus melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Dan RPJMD itu sendiri baru bisa disahkan, 6 bulan pasca bupati dan wakil bupati baru dilantik. Setelah RPJMD itu dijabarkan,baru dibuat dalam  rencana kerja atau program.

”Kemudian kalau sudah jadi program, baru dianggarkan. Jadi otomatis dengan waktu yang ada ini, hanya 30 hari tidak memungkinkan. Tapi, kami pun  tetap mengupayakan,bagaimana caranya program seragam sekolah gratis  ini bisa diselipkan masuk kepada anggaran perubahan 2017. Namun,dalam RPJMD tahun 2017,tidak ada program pengadaan seragam sekolah gratis”,terang Ahmadi Riansyah.

Ditambahkannya , dalam anggaran untuk membuat rekening pengadaan seragam sekolah gratis juga harus ada payung hukumnya. Dan payung hukumnya itu salah satunya tertuang dalam RPJMD. ”Jadi kalau tiba-tiba untuk seragam sekolah gratis kami anggarkan di tahun 2017, itu namanya melanggar aturan.Kami juga terus berupaya menyisipkan keanggaran BOP,” tukas Ahmadi.

Tapi lanjutnya,  setelah pihaknya berkonsultasi dengan kementerian keuangan, bahwa BOP itu kewenangannya di provinsi. Dan anggaran BOP itu bukan untuk individu/perorangan, tapi untuk sekolah serta untuk individu/perorangan juga harus ada regulasinya. 

”Dalam hal ini masyarakat mohon memaklumi.Kami bupati dan wakil bupati bukan ingkar janji, tidak menepati pembagian seragam sekolah gratis di tahun 2017. Tapi janji kami akan diwujudkan pada anggaran tahun 2018”,pungkas Ahmadi Riansyah. (rin/gus)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers