SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 30 Juni 2017 16:40
ANJAYYYY!!!! Ayah Tiri Sogok Rp 100 Ribu Setiap Kali Perkosa
HARUS DIHUKUM BERAT: Usman, pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri saat diinterogasi Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono di Mapolres Palangka Raya, kemarin.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Proses penyelidikan kasus persetubuhan yang dilakukan Usman terhadap anak tirinya masih berlangsung. Aparat terus menguak tragedi memilukan bagi korban, RR itu. Dari pemeriksaan sementara, terungkap korban selalu diberi Rp 100 ribu – Rp 200 ribu setiap kali diperkosa ayah tirinya.

”Kita periksa lima saksi. Semuanya memberatkan tersangka. Pengakuan mengejutkan setiap kali gituan, pelaku ngasih uang dan terkadang bujuk rayu dibarengi ancaman," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Kamis (29/6).

Pama polri ini menambahkan, perilaku dan persetubuhan itu dilakukan sejak korban masih kelas satu SMP. Uang hasil pemberian pelaku digunakan untuk membayar keperluan sekolah dan kehidupan sehari-hari.

”Ternyata sejak SMP kelas satu dan uang digunakan untuk sekolah dan jajan, jujur realita ini sangat menyedihkan dan menyakitkan," kata Ismanto.

Menurut Ismanto, korban masih trauma dan terus menyendiri. Namun, perlahan sudah bisa dimintai keterangan, walaupun belum optimal. RR nantinya akan didampingi psikiater dan pihak terkait lainnya.

Lebih lanjut Ismanto mengatakan, dua bulan terakhir, pelaku pergi dari rumah dan menetap di Jalan Bukit Keminting Palangka Raya, lokasi tempatnya ditangkap. Itu dilakukan Usman karena mengetahui korban hamil dan tak ingin bertanggung jawab.

”Dua bulan terakhir pelaku kabur dari jalan G Obos dan menetap di Jalan Bukit Keminting, karena korban hamil," ujarnya.

Seperti diberitakan, kasus itu membuat korban trauma dan membuatnya menjadi lebih pendiam. Dia Hanya merenung dan mengurung diri. Gadis yang diperbudak syahwat bejat ayah tirinya sejak belia itu harus menerima keberadaan janin yang tumbuh di rahimnya.

RR harus didampingi ibunya saat berbagi kisah pilunya kepada penyidik kepolisian. Trauma membuat perasaannya tak tentu. Menjadi pelampiasan berahi ayah tirinya sejak 2011 lalu saat masih mengenyam pendidikan di sekolah menengah pertama, betul-betul menyisakan trauma yang dalam.

Tujuh tahun bukanlah masa yang singkat. Apalagi bagi remaja yang dihadapkan dengan persoalan seberat itu. Persoalan yang berujung tumbuhnya benih Usman, ayah tirinya, di rahimnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers