PALANGKA RAYA – Puluhan pengendara sepeda motor roda dua terjaring razia kendaraaan bermotor. Rata-rata mereka melakukan pelanggaran tidak bisa memperlihatkan SIM dan STNK. Termasuk tiga ”cabe-cabean” alias anak di bawah umur yang memakai motor tanpa helm dan tanpa surat menyurat. Mereka terjaring saat Sat Lantas Polres Palangka Raya menggelar razia di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Stadion Tuah Pahoe, Kamis (29/6).
Karena tak bisa memperlihatkan SIM dan dokumen kendaraaan seluruh pelanggaran kendaraaanya ditilang dan diangkut ke Mapolres Palangka Raya. Giat dilakukan dengan menurunkan belasan personil dan masih dalam rangka Operasi Ramadniya Telabang 2017.
Norma (12) mengatakan ia dan dua adiknya disuruh ibunya untuk ke pasar beli bawang dari rumahnya di Jalan Tjilik Riwut Km 4.Tidak ada helm dan surat-surat kendaraan bermotor walau menggunakan sepeda motor KH 3284 YB.
"Ibu lagi sibuk makanya disuruh beli bawang pakai motor, kami helm gak punya," ungkapnya polos diiyakan sang adik Ira (8) dan Ningrum (9).
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Suprapto menyebutkan tindakan ketiga anak dibawah umur itu tidak patut ditiru dan dicontoh. Ia berjanji akan memanggil orangtua mereka untuk memberikan sanksi tegas karena membiarkan sang anak mengendarai motor tanpa pengaman apapun dan tak layak berkendara serta tak memiliki dokumen resmi kendaraan.
"Sayangi anak dengan tidak menyuruh mengendari motor di jalan raya. Anak-anak itu emosional tidak ada dan belum dibenarkan menggunakan kendaraan. Maka itu saya perintahkan untuk ditilang dan orangtuanya dipanggil," ungkapnya terlihat geram.
Terkait giat ini, lanjut Pama Polri ini digelar dalam rangka Ramadniya dan arus balik. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian sekaligus pemeriksaan kelengkapan seperti helm, spion, plat dan knalpot.Termasuk menindak kendraaan tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Suprapto menambahkan tilang ditempat akan diberlakukan kepada para pelanggar. Karena terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Kami bukan menyiksa masyarakat tapi mengingatkan dan menyayangi masyarakat," pungkasnya.
Pantauan Radar Palangka para pengendara tak berkutik setelah petugas memeriksa kendaraan bermotor. Berbagai alasan pun dilontarkan pengendara namun petugas tidak mengindahkan dan tetap melakukan penilangan bagi pelanggar. (daq/vin)