KUALA KURUN – Pembelajaran pendidikan lalu lintas yang terintegrasi dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) saat ini sudah dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Agung.
“Pendidikan lalu lintas di sekolah sangat penting bagi peserta didik. Pasalnya, yang melakukan pelanggaran lalu lintas ini banyak dari kalangan peserta didik, baik itu SD/MI, SMP/Mts dan SMA/SMK/MA,” kata Agung, belum lama ini.
Dia menuturkan, pelanggaran yang dilakukan peserta didik ini, seperti mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm, melanggar rambu rambu lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan lainnya.
”Pelanggaran yang demikian akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), yang berakhir pada kematian maupun cacat fisik,” tutur mantan Camat Miri Manasa ini.
Dengan dimasukkannya pendidikan lalu lintas ke sekolah, lanjutnya, akan tertanam sikap disiplin dan tertib berlalu lintas sejak usia dini, sehingga ketika dewasa nanti, mereka akan memahami pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya.
”Kalau mereka sudah paham pentingnya tertib berlalu lintas, angka pelanggaran berlalu lintas bisa ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay berharap peserta didik agar sejak usia dini dapat mengetahui dan taat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
”Disiplin berlalu lintas sejak usia dini, akan menghindari lakalantas yang dapat menelan korban jiwa maupun cacat fisik. Sayangilah nyawa dengan berkendara secara baik dan disiplin berlalu lintas,” tandasnya. (arm/ign)