SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 05 November 2015 21:51
Bertahun-tahun Galian C Dibiarkan Ilegal
IMBAS KELALAIAN: Sejumlah sopir truk saat melakukan aksi demo karena naiknya harga pasir, Senin (2/11) lalu.

SAMPIT – Masalah galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dikelola secara ilegal dinilai sebagai akibat dari kelalaian pemkab. Selama ini, pemerintah terkesan tidak memperhatikan pengusaha di sektor tersebut.

”Seharusnya, agar pengusaha bisa bekerja secara legal, campur tangan pemerintah sangat diharapkan. Ini tidak pernah diperhatikan, justru perusahaan sekelas tambang batu bara, bauksit, dan bijih besi yang izinnya terlebih dahulu keluar," kata pengamat hukum dan politik di Kotim Sugi Santosa, Rabu (4/10).

Menurut Suni, seolah ada diskriminasi terhadap pengusaha tambang kelas kecil seperti di bidang galian C ini. ”Artinya, siapa yang punya banyak uang, ya dia bisa dapat izin. Seharusnya ada kebijakan dari pemerintah karena galian C ini merupakan kebutuhan masyarakat banyak untuk pembangunan," tuturnya.

Ilegalnya kegiatan itu, lanjutnya, membuat pemerintah dirugikan. Pajak dan retsribusi untuk daerah yang seharusnya bisa dipungut, melayang begitu saja. Bahkan, Sugi mensinyalir terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sektor usaha tersebut.

Sugi juga mengungkap ada pengusaha galian C yang justru dilakukan pejabat di DPRD Kotim. Lembaga wakil rakyat, lanjutnya, seharusnya menjalankan fungsi pengawasannya. Begitu juga dengan kejaksaan dan kepolisian, jangan sampai membiarkan masalah ini berlarut-larut.

Menurut Sugi, selama ini peran pemerintah masih minim. ”Seharusnya Bupati bisa menjalankan instrumennya untuk lakukan pengawasan dan penertiban usaha di sektor galian C agar aktivitasnya bisa berjalan secara ilegal," ujarnya.

Lebih lanjut pengacara di Kotim ini mengatakan, pemkab harus tegas, jangan seperti sekarang, yakni sumber daya alam Kotim dikuras tanpa ada kontribusi untuk daerah. Dia juga mempertanyakan kinerja Distamben.

”Kalau ditanya siapa yang salah, ya, Bupati. Harapan saya ke depan, siapa saja Bupati Kotim yang terpilih, harus memperhatikan masalah ini agar ada perubahan," jelasnya.

Pengamat hukum dan sosial lainnya, Iriansyah, mengatakan, pengusaha di sektor galian C perlu difasilitasi, mengingat lokasi yang ada masih terjadi tumpang tindih. ”Untuk menyelesaikan masalah itu tentu kewenangan daerah. Harus ada campur tangan daerah dan pemerintah jangan sampai tinggal diam," katanya.

Sejauh ini, menurut pengacara senior di Kotim tersebut, pemerintah terkesan tidak aktif. Dia melihat hanya ada oknum tertentu saja yang peduli. ”Pemerintah saya melihat bertindak jika ada sesuatu terjadi, salah satunya seperti demo kemarin," ungkapnya.

Pemkab, lanjutnya, harusnya bisa mengimbangi keinginan dan kemampuan para pengusahan di sektor itu. ”Inilah akibatnya digarap secara ilegal, yang dirugikan bukan daerah, tapi masyarakat," pungkasnya. (co/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers