SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 27 Juli 2017 15:25
Widihhhh..Tujuh Truk Angkut Kayu Ilegal, Sopir Tersangka, Cukong Diburu
DIAMANKAN: Tujuh tersangka kasus kayu ilegal bersama truknya sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.(BRIGADE KALAWEIT FOR RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Brigade Kalaweit Seksi Wilayah I Palangka Raya mengamankan tujuh truk yang diduga mengangkut kayu ilegal. Para sopir yang membawa kayu jenis benuas itu ditetapkan tersangka. Mereka hanya sebagai pengangkut. Aparat masih mengembangkan kasus itu untuk memburu cukongnya.

Tujuh tersangka tersebut, yakni VS (42), JM (37), IS (45), HY (43), SH (47), HS (25), SR, dan (34). Mereka diamankan di beberapa lokasi. Diduga kayu akan dijual ke luar Kalteng. Para tersangka dijebloskan ke rumah tahanan Polda Kalteng.

Kepala Seksi Gakkum Wilayah l Palangka Raya Irmansyah mengatakan, penangkapan terjadi Selasa (30/5), sekitar pukul 21.30 WIB. Tim SPORC mengamankan empat truk kayu ilegal hasil pembalakan liar di Desa Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

Tiga truk lagi diamankan pada 31 Mei. Sejak tanggal 1 Juni 2017, tujuh tersangka tersebut dilakukan proses penyidikan dan ditahan dengan barang bukti berupa tujuh unit truk dengan muatan kayu olahan jenis benuas sekitar 50 meter kubik.

”Tersangka dijerat dengan Pasal 83 Ayat (1) Huruf b Jo Pasal 12 Huruf e dan atau Pasal 88 Ayat (1) Huruf a Jo/Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar," ungkap Irmansyah.

Irmansyah menuturkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Palangka Raya menetapkan berkas perkara tujuh tersangka tersebut dan dinyatakan sudah lengkap atau P21. Pada Kamis (27/7) akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari PPNS SPORC ke Kejaksaan Tinggi Palangka Raya.

”Kita sudah tahap dua. Hasil pemeriksaan tersangka, mau membawa kayu ke luar Kalteng dan mengaku hanya pengangkut. Kasus ini kami akan kembangkan lagi," pungkasnya. (daq/ign)

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter: radarsampit Instagram: radarsampitkoran

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Minta Pemerintah Menata Irigasi Pertanian

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 28 April 2025 17:11

Gubernur Kalteng Kirim Bansos ke Wilayah Banjir

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pemerintah akan selalu hadir…

Senin, 28 April 2025 17:10

Dorong Realisasi Sekolah Rakyat di Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Jumat, 25 April 2025 11:54

Petani Diminta Terlibat Wujudkan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menyebutkan…

Jumat, 25 April 2025 11:53

Pemutihan PKB Bantu Tingkatkan PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers