SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 04 Agustus 2017 09:29
Pemahaman ASN Susun Produk Hukum Perlu Ditingkatkan
MEMBUKA: Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar saat membuka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Gumas Tahun 2017 di GPU Tampung Penyang, Kamis (3/8).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) tentang penyusunan produk hukum daerah, berupa keputusan bupati, peraturan bupati hingga peraturan daerah (perda), Pemkab Gumas melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2017.

”Melalui bimtek ini akan menghasilkan produk hukum yang tersusun secara terencana, terpadu dan sistematis, sesuai pedoman dan ketentuan yang digariskan peraturan perundang-undangan terkait pembentukan produk hukum di daerah,” kata Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar, Kamis (3/8).

Dalam bimtek, pihaknya berupaya memberikan keterampilan pada ASN dalam penyusunan produk hukum daerah. Selain itu, menciptakan kesamaan persepsi bahwa keputusan atau peraturan bukan kreasi dari satu atau dua perangkat daerah saja, melainkan dikeluarkan berdasarkan koordinasi dan tanggung jawab bersama di segenap tingkatan.

”Kita harapkan bimtek ini bisa menjadi pedoman dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu menyusun produk hukum daerah dengan benar, terarah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Dalam pembentukan produk hukum daerah, lanjutnya, harus memperhatikan dua hal, yakni aspek hirarki berupa peraturan perundang-undangan serta aspek substansi, yaitu kewenangan yang dimiliki serta dilakukan melalui mekanisme/prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan.

”Kita ingin kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mampu mengoptimalkan segenap langkah pemerintahan daerah, melalui keterampilan ASN dalam merencanakan dan menyusun sebuah produk hukum daerah yang baik dan benar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kabag Hukum Setda Gumas Murie mengatakan, bimtek bertujuan meningkatkan wawasan, serta upaya pembinaan secara teknis edukatif setiap ASN dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

”Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari ini, yakni 3-4 Agustus diikuti 80 orang peserta. Narasumber dari kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalteng, Biro Hukum Setda Kalteng, dan Pemkab Gumas,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Minta Pemerintah Menata Irigasi Pertanian

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 28 April 2025 17:11

Gubernur Kalteng Kirim Bansos ke Wilayah Banjir

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pemerintah akan selalu hadir…

Senin, 28 April 2025 17:10

Dorong Realisasi Sekolah Rakyat di Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers