SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 04 Agustus 2017 09:29
Pemahaman ASN Susun Produk Hukum Perlu Ditingkatkan
MEMBUKA: Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar saat membuka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Gumas Tahun 2017 di GPU Tampung Penyang, Kamis (3/8).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) tentang penyusunan produk hukum daerah, berupa keputusan bupati, peraturan bupati hingga peraturan daerah (perda), Pemkab Gumas melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2017.

”Melalui bimtek ini akan menghasilkan produk hukum yang tersusun secara terencana, terpadu dan sistematis, sesuai pedoman dan ketentuan yang digariskan peraturan perundang-undangan terkait pembentukan produk hukum di daerah,” kata Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar, Kamis (3/8).

Dalam bimtek, pihaknya berupaya memberikan keterampilan pada ASN dalam penyusunan produk hukum daerah. Selain itu, menciptakan kesamaan persepsi bahwa keputusan atau peraturan bukan kreasi dari satu atau dua perangkat daerah saja, melainkan dikeluarkan berdasarkan koordinasi dan tanggung jawab bersama di segenap tingkatan.

”Kita harapkan bimtek ini bisa menjadi pedoman dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu menyusun produk hukum daerah dengan benar, terarah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Dalam pembentukan produk hukum daerah, lanjutnya, harus memperhatikan dua hal, yakni aspek hirarki berupa peraturan perundang-undangan serta aspek substansi, yaitu kewenangan yang dimiliki serta dilakukan melalui mekanisme/prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan.

”Kita ingin kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mampu mengoptimalkan segenap langkah pemerintahan daerah, melalui keterampilan ASN dalam merencanakan dan menyusun sebuah produk hukum daerah yang baik dan benar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kabag Hukum Setda Gumas Murie mengatakan, bimtek bertujuan meningkatkan wawasan, serta upaya pembinaan secara teknis edukatif setiap ASN dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

”Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari ini, yakni 3-4 Agustus diikuti 80 orang peserta. Narasumber dari kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalteng, Biro Hukum Setda Kalteng, dan Pemkab Gumas,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pemkot Palangka Raya Komitmen Tertibkan Truk ODOL

PALANGKA RAYA –Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk…

Kamis, 03 Juli 2025 16:40

Wujudkan Peningkatan Profesionalitas ASN

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Kamis, 03 Juli 2025 16:39

Perkuat Sinergi Pemkot dengan PGRI

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:32

Gubernur Ajak Polri Perkuat Sinergi Membantun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyampaikan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:31

Komisi IV DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Jambi

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) merima…

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers