SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 05 Agustus 2017 09:50
Laksanakan Program KTR, Pemkab Tetapkan Sembilan Sekolah
KOORDINASI: Kepala SMAN 1 Kurun Batuah didampingi pengawas SMA/SMK Disdik Kalteng Serie saat menerima kedatangan tim dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Banjarbaru, Kamis (3/8).(SMAN 1 KURUN FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas menetapkan sembilan sekolah untuk melaksanakan program kawasan tanpa rokok (KTR). Sekolah itu dari semua jenjang pendidikan SD sampai SMA sederajat.

”Pada 27 Juli lalu, kita telah menunjuk sembilan sekolah sebagai pelaksana penerapan program KTR, yang terdiri dari satu SMAN, satu SMKN, dua SMPN, dan lima SDN,” kata Kepala Disdikbud Gumas Agung, Jumat (4/8).

Sembilan sekolah tersebut di antaranya, SMAN 1 Kurun, SMKN 1 Kurun, SMPN 1 Kurun, SMPN 5 Kurun, SDN 3 Kurun, SDN 3 Tampang Tumbang Anjir, SDN 2 Kurun, SDN 1 Kurun, dan SDN 2 Tampang Tumbang Anjir. Sekolah itu nantinya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program KTR.

”Apabila nantinya ada biaya yang timbul akibat keluarnya SK penerapan program KTR, akan dibebankan pada bantuan operasional sekolah (BOS) masing-masing,” tuturnya.

Terkait penerapan KTR ini, Kepala SMAN 1 Kurun Batuah mengatakan, sebagai salah satu sekolah yang menerapkan program KTR ini, secara perlahan-lahan pihaknya akan menyosialisasikan kepada peserta didik dan guru di sekolah tersebut, khususnya guru yang menjadi perokok berat.

”Secara perlahan-lahan, kita nanti akan menyosialisasikan penerapan program KTR ini kepada peserta didik dan guru, sehingga mereka mampu menerapkannya,” kata mantan Kepala SMAN 1 Sepang.

Dalam penerapannya, kata dia, pihak sekolah akan memperketat keamanan di lingkungan sekitar sekolah, khususnya di areal kantin dan kawasan belakang sekolah. ”Sejauh ini, kendala kami dalam penerapan KTR ini hanya pada kurangnya keamanan saja. Padahal, masih banyak peserta didik yang merokok di areal kantin dan belakang sekolah,” katanya.

Apabila ada yang melanggar, lanjutnya, pihaknya tidak akan memberikan sanksi, hanya pembinaan berupa teguran lisan. ”Sanksi tidak ada, kita hanya memberikan pembinaan kepada mereka yang melanggar,” pungkasnya. (arm/ign


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Minta Pemerintah Menata Irigasi Pertanian

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 28 April 2025 17:11

Gubernur Kalteng Kirim Bansos ke Wilayah Banjir

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pemerintah akan selalu hadir…

Senin, 28 April 2025 17:10

Dorong Realisasi Sekolah Rakyat di Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers