PANGKALAN BANTENG – Penanganan kasus orang dengan gangguan jiwa menjadi tanggung jawab pemerintahan desa, puskesmas, hingga rumah sakit jiwa.
Kepala Puskesmas Karang Mulya dr Mariyani mengungkapkan, di wilayah kerja Puskesmas Karang Mulya terdata sebanyak 18 orang dengan gangguan jiwa. Dari seluruh pasien tersebut, semua bisa tertangani berkat kerjasama lintas sektor.
”Dari sembilan desa yang masuk wilayah kerja kita sekitar 18 orang, dan salah satunya pagi tadi kita rujuk ke RSJ Kalawa Atei Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (8/8) pagi.
Ia menuturkan, sampai saat ini kendala yang terjadi di lapangan masih ditemukan warga yang enggan melapor ke petugas kesehatan bila ada keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
”Selain enggan, ada juga yang mungkin mereka tidak tahu kalau di puskesmas bisa melayani pasien gangguan jiwa,” katanya.
Dia berharap pemerintah desa bisa membantu kerja puskesmas dalam penanganan kasus gangguan jiwa. Informasi dari mereka dinilai penting untuk penanganan pasien gangguan jiwa.
”Semakin cepat tertangani, semakin bagus. Seperti yang tadi kita rujuk, bisa juga masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan,” terangnya.
Ia menjelaskan, pasien dari Desa Karang Mulya terlihat ada masalah kejiwaan beberapa tahun belakangan. Selama ini pasien hanya mendapatkan pengobatan tradisional.
Terpisah, Ketua DPRD Kobar Triyanto mengatakan bahwa penanganan pasien gangguan jiwa di Kobar sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih. Ketiadaan fasilitas kesehatan bagi pasien gangguan jiwa yang lebih baik membuat mereka seperti terpinggirkan. Akibatnya, banyak yang lebih percaya dengan pengobatan tradisional.
”Dari aspirasi masyarakat memang patut dipertimbangkan adanya bangsal jiwa di RSUD kita,” katanya.
Namun, pihaknya juga mengakui bahwa kendala sumber daya manusia yang berkompeten untuk menangani pasien jiwa saat ini juga sangat kurang.
”Masukan untuk bangsal jiwa itu memang layak dipertimbangkan, tapi kendala SDM juga harus dipikirkan. Kita akan bicarakan itu dengan pemkab, bagaimana sebenarnya kondisi penanganan kasus gangguan jiwa di masyarakat ini,” pungkasnya. (sla/yit)