SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 09 Agustus 2017 11:14
Bangun TPS, Pemkab Siap Beli Lahan
MENGGUNUNG: Sampah yang dihasilkan warga Kota Sampit setiap harinya bisa beton-ton.(DOK. RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemkab Kotim lebih serius dalam penanganan sampah. Pemkab siap membeli tanah warga untuk dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) yang sifatnya permanen, sehingga tidak ada yang bisa mengganggu keberadaan TPS tersebut.

”Sudah tidak zamannya lagi pemkab pinjam tanah warga untuk dijadikan TPS. Sudah saatnya kita bikin yang resmi. Beli tanahnya, disertifikatkan, dan diamankan. Jadi, tidak ada lagi alasan TPS digusur karena memakai tanah milik warga,” kata Halikinnoor, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Senin (7/8).

Halikin menyampaikan hal itu setelah mendapat laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim. Salah satu kendala dalam penanganan sampah di Kotim disebabkan TPS yang kurang memadai.

TPS yang ada sekarang kebanyakan menumpang di tanah warga. Ada yang di depan rumah maupun tanah kosong. Sebagian warga atau pemilik tanah yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan TPS tersebut, akhirnya menggusur atau memindahkannya.

Pemkab tidak bisa menyalahkan warga akan tindakan tersebut. Di samping kepemilikan tanah bukan milik pemda, sampah yang menimbulkan bau dan pemandangan yang tidak sedap memang bisa membuat orang merasa tidak nyaman.

”Makanya saya meminta DLH mendata berapa TPS yang dibutuhkan, disesuaikan dengan produksi sampah setiap hari. Karena ini merupakan kebutuhan mendesak, kalau tidak bisa dikelola dengan baik, jangankan meraih adipura, malah tujuan untuk menjadikan Kotim sebagai kota wisata tidak akan tercapai. Mana ada wisatawan yang mau datang kalau banyak sampah di kota ini,” tuturnya.

Menurutnya, masalah anggaran tidak perlu dikhawatirkan. Setelah dilakukan pendataan mengenai jumlah kebutuhan TPS, ia bersama tim anggaran Pemkab Kotim siap menganggarkannya. Halikin mengingatkan DLH agar memetakan penempatan TPS agar tidak menumpuk di satu lokasi saja.

Apabila fasilitas sudah siap, akan diikuti dengan penegakan peraturan daerah (perda) oleh Satpol PP terhadap warga yang masih membuang sampah sembarang. Saat ini, perda tersebut dirasa belum bisa dijalankan, karena pemkab belum bisa benar-banar memenuhi kebutuhan masyarakat dari segi fasilitas tempat pembuangan sampah. (vit/ign)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers