SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 09 Agustus 2017 15:52
Pelaku Penusukan di Desa Tumbang Atei Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Alasannya
DITANGKAP: Tim gabungan mengamankan pelaku penganiayaan berat Bawa Bin Jakit (tengah).(HUMAS POLRES KATINGAN)

KASONGAN – Pelaku penganiayaan berat yang merenggut nyawa Sigit Tri Sarjono (38) di Desa Tumbang Atei, Kecamatan Sanaman Mantikei, pada Minggu (30/7) lalu, berhasil dibekuk kepolisian di Kelurahan Sungai Hanyu Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, Senin (7/8) pukul 21.00 WIB kemarin.

Pelaku tidak lain adalah teman korban sendiri Bawa Bin Jakit (31), warga RT 07 RW 04 Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei. Berdasarkan rilis kepolisian, pelaku jengkel lantaran korban terus mendesak dirinya membayar ganti rugi kerusakan yang diakibatkan pelaku.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui Kapolsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai Iptu Kusean Afandi menuturkan, kendati sempat mendapat perawatan di RSUD Mas Amsyar Kasongan, korban akhirnya meninggal dunia akibat sejumlah luka dalam peristiwa nahas tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus penganiayaan tersebut merupakan kerja sama tim gabungan Unit Resintel Polsek Sanaman Mantikei, Satuan Intel Polres Gunung Mas, dan Polsek Kapuas Hulu.

”Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya tidak mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia akibat ulahnya tersebut. Pelaku sementara disangkakan melanggar pasal 351 ayat 3 KUH Pidana yaitu penganiayaan. Jika perbuatan itu mengakibatkan korban tewas, maka maksimal hukuman penjara tujuh tahun," ungkapnya kepada Radar Sampit, Selasa (8/8).

Menurutnya, sebelum kejadian keduanya menenggak minuman keras sembari membicarakan ganti rugi kerusakan mobil korban oleh pelaku. Kemudian keduanya terlibat cekcok mulut, lantaran korban terus mendesak ganti rugi sebesar Rp 12 juta. Namun pelaku enggan membayar, lantaran korban juga memiliki utang kepadanya sebesar Rp 4 juta. Tapi korban terus mendesak.

”Akhirnya korban emosi dan langsung menarik rambut dan menampar kepala pelaku. Pelaku lantas melarikan diri, namun korban mengejar, saat lari pelaku melihat sebilah pisau langgei (pemotong pinang) di halaman rumah warga. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menusuk perut kiri korban sebanyak dua kali," imbuhnya.

Setelah menusuk dan melihat korban tidak berdaya, pelaku lalu membuang pisau tersebut di sekitar TKP. Kemudian melarikan diri menggunakan perahu bermotor menyeberang sungai dan meminjam sepeda motor milik keluarganya ke Desa Mahoroi di Kecamatan Damang Batu, Gunung Mas.

”Sebelum diamankan tim gabungan saat bertemu dengan orang tuanya di Kelurahan Sungai Hanyo, pelaku menumpang kendaraan roda empat menuju Desa Bukoi dan bermalam empat hari di sana. Dalam pelariannya, pelaku hanya mengantongi uang Rp 300 ribu yang diberikan istrinya," jelas kapolsek.

Penangkapan itu, setelah personel Polsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai bekerja sama dengan ayah Jakit, untuk menemui dan membujuk pelaku agar menyerahkan diri. Operasi itu, dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan pelaku.

”Tujuan pelariannya sudah kita ketahui, saat tiba di TKP pelaku langsung ditangkap tim gabungan yang bersembunyi. Pelaku langsung diamankan di Polsek Kapuas Hulu untuk diinterogasi awal, sebelum diamankan ke Polres Katingan guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (agg/dwi)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers