SAMPIT- Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli menilai, setiap tahun sangat banyak sumber daya alam (SDA), terutama hasil kelapa sawit seperti crude palm oil (CPO) dari Kotim yang dikirim keluar daerah. Namun lanjutnya, besarnya hasil SDA dari Kotim yang dibawa keluar tersebut tidak ada kontribusinya bagi pendapatan daerah.
Berlatar belakang hal itu, dirinya mendesak Pemkab Kotim agar bersikap agar menghentikan aliran pengiriman hasil alam Kotim ke luar daerah, selama tidak ada perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah.
”Hal ini harus diakhiri dan daerah tidak boleh berdiam diri. Hendaknya daerah menggungat pemerintah pusat soal aturan mengenai DBH itu dengan mengajukan peninjauan kembali,” tegasnya.
Jhon juga mengatakan, yang jadi biang persoalan ini terletak di Undang-Undang No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Kemudian Undang-Undang No. 18 tahun 2004 tentang perkebunan.
Dipaparkannya, sumber DBH menurut UU No 33 tahun 2004, yaitu berasal dari sektor kehutanan, pertambangan, perikanan, pertambangan minyak bumi, pertambangan gas bumi dan pertambangan panas bumi.
”Nah itulah sebabnya sektor perkebunan yang ada di Kalteng berbeda dengan kehutanan seperti yang dimaksud. Sehingga Kalteng tidak menerima keuntungan dari bagi hasil sektor tersebut. Pemerintah pusat berdalih, DBH hanya untuk komoditas yang tidak terbarukan. Sedangkan kelapa sawit bisa ditanam kembali dan tumbuhnya ditanam oleh manusia,” terang Jhon.
Sekali lagi Jhon menegaskan, aturan tersebut harus direvisi berdasarkan prinsip rasa keadilan, mengingat kita sebagai daerah penghasil yang telah diabaikan. ”Kondisi hutan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh sektor perkebunan, tidak sebanding dengan dana yang dibagikan pemerintah pusat melalui DBH itu,” cetus Politikus PDI Perjuangan ini.
Ditambahkan Jhon, selama ini, pendapatan daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit hanya diperoleh dari sektor pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan dan pendapatan lainnya. Dan tegasnya, pendapatan itu bukan dari produk kelapa sawit dan turunannya.
”Setiap bulan saja, dari luasan perkebunan sawit di Kotim yang sekitar 600 ribuan hektare itu tidak kurang menghasilkan skitar 200 ribu ton CPO yang dibawa keluar dari daerah ini. Namun daerah hanya bisa melihat hasil alamnya itu diangkut keluar. Sementara konbdisi alam dan ekosistemnya sudah dirusak akibat pembukaan lahan secara besar-besaran,” pungkas Jhon Krisli. (ang/gus)