SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 11 Agustus 2017 09:17
Soal DBH, Dewan Desak Pemkab Protes ke Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli

SAMPIT- Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli menilai, setiap tahun sangat banyak sumber daya alam (SDA), terutama  hasil kelapa sawit seperti crude palm oil (CPO) dari Kotim yang dikirim keluar daerah.  Namun lanjutnya, besarnya hasil SDA dari Kotim yang dibawa keluar tersebut  tidak ada kontribusinya bagi pendapatan daerah.

Berlatar belakang hal itu, dirinya mendesak Pemkab Kotim agar bersikap agar menghentikan aliran pengiriman hasil alam Kotim ke luar daerah, selama tidak ada perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah.

”Hal ini harus diakhiri dan daerah tidak boleh berdiam diri.  Hendaknya daerah menggungat pemerintah pusat soal aturan mengenai DBH itu dengan mengajukan peninjauan kembali,” tegasnya.

Jhon juga mengatakan, yang jadi biang persoalan ini terletak di Undang-Undang No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan  keuangan  pusat  dan  daerah. Kemudian Undang-Undang  No.  18  tahun  2004  tentang  perkebunan.

Dipaparkannya, sumber DBH menurut UU No 33 tahun 2004, yaitu berasal dari sektor  kehutanan, pertambangan, perikanan, pertambangan minyak bumi, pertambangan gas bumi dan pertambangan panas bumi.

”Nah itulah sebabnya sektor perkebunan yang  ada di Kalteng berbeda dengan kehutanan seperti yang dimaksud.  Sehingga Kalteng tidak menerima keuntungan dari bagi hasil sektor tersebut. Pemerintah  pusat berdalih,  DBH hanya untuk komoditas yang tidak terbarukan. Sedangkan kelapa sawit bisa ditanam kembali dan tumbuhnya ditanam oleh manusia,” terang Jhon.

Sekali lagi Jhon menegaskan, aturan tersebut harus direvisi berdasarkan prinsip rasa keadilan, mengingat kita sebagai daerah penghasil yang telah diabaikan. ”Kondisi hutan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh sektor perkebunan, tidak sebanding dengan dana yang dibagikan pemerintah pusat melalui DBH itu,” cetus Politikus PDI Perjuangan ini.

Ditambahkan Jhon, selama ini, pendapatan daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit hanya diperoleh dari sektor pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan dan pendapatan lainnya. Dan tegasnya, pendapatan itu bukan dari produk kelapa sawit dan turunannya.

”Setiap bulan saja,  dari luasan perkebunan sawit di Kotim yang sekitar 600 ribuan hektare itu tidak kurang menghasilkan skitar 200 ribu ton CPO yang dibawa keluar dari daerah ini. Namun daerah hanya bisa melihat hasil alamnya itu diangkut keluar. Sementara konbdisi alam dan ekosistemnya sudah dirusak akibat pembukaan lahan secara besar-besaran,” pungkas Jhon Krisli. (ang/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers