SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kotim Syahbana merasa prihatin dengan terus bertambahnya jumlah kepala desa (Kades) yang bermasalah, terutama terlibat dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Dirinya menilai hal itu akibat minimnya pendampingan hingga pengawasan oleh pemerintah kabupaten, terhadap penggunaan dana tersebut.
Diharapkannya, lembaga Inspektorat menjadi barisan terdepan pemerintah kabupaten, untuk mendeteksi adanya dugaan korupsi dana desa.
”Kita prihatin belakangan ini semakin banyak desa yang dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana desa. Kami berharap pengawasan pelaksanaan dana itu ditingkatkan, jangan sampai semakin hari semakin banyak kepala desa yang terseret kasus hukum,”pungkasnya kemarin.
Syahbana menambahkan, dana desa itu sangat membantu kepentingan pembangunan desa jika digunakan sesuai dengan aturan. Namun, akan jadi boomerang bagi pemerintahan desa jika pengunaannya tidak sesuai aturan.
Disampaikan sebelumnya, hingga kini sedikitnya ada enam pemerintahan desa yang sudah masuk dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Sampit, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Kini aparat penegak hukum tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan untuk menjerat oknum pemerintahan desa yang menyebabkan kerugian negara, akibat penggunaan dana desa. (ang/gus)