PALANGKA RAYA – Pengakuan janda beranak dua, ES yang ngaku dihamili oknum polisiPolda Kalteng Bripka JR, kini memasuki babak baru. ES sudah mendatangi propam Polda Kalteng dan meminta JR dipecat dari kesatuan karena telah berbuat nista dan disebut lari dari tanggungjawab setelah tahu ES hamil lima bulan.
“Kemarin saya datang ke Propam tapi hanya mengaku secara lisan dengan membawa barang bukti hasil pemeriksaan kehamilan.Untuk tertulis belum dilakukan tetapi saya minta JR dipecat dari kepolisian,” ungkap ES saat disambangi Radar Palangka, Rabu (16/8).
ES menceritakan dalam laporan lisan itu mengakui telah hamil lima bulan. Janin yang dikandung adalah anak dari Bripka JR. Namun kini malah lari dari tanggungjawab walaupun kisah asmara memang diketahui oleh istri dan keluarga JR.”Saya ingin dia bertanggungjawab, tidak mau dinikahi namun mohon JR dipecat,” terangnya.
Dirinya, lanjut ES sekarang tak ingin berdamai dan sudah teguh melapor ke Propam atas perilaku JR. Walaupun kemarin sudah bertemu JR dan keluarganya tetapi malah mendapatkan caci maki dan ancaman.
”Saya dicaci maki dan dibilang aneh, padahal aku ini memperjuangkan janin ini agar memiliki bapak.Tapi malah seperti itu perlakuan JR. Seperti apa saja rasanya, padhal dulu enaknya sama-sama tapi saat sakit gini tak bertanggungjawab,”ucapnya.
Wanita berusia 30 tahun ini menambahkan Bripka JR tak ingin bertanggungjawab dan menghilang begitu saja. Sudah tak dapat dihubungi baik melalui pesan pendek hingga telepon seluler. Padahal janin tak berdosa itu adalah buah percintaan JR dan ES.
“Jujur sekarang menyesal tapi tetap nanti akan melapor ke propam Polda Kalteng. Semoga keadilan bisa saya dapatkan. Intinya ingin JR dipecat, saya juga tak ingin dinikahi sama itu oknum,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengaku belum menerima informasi terkait laporan tersebut. Namun mempersilahkan kepada pihak perempuan untuk melapor agar bisa ditindaklanjuti.”Silahkan lapor dan nanti akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (daq/vin)