KUALA KURUN – Sejumlah orangtua yang ingin menyekolahkan anak mereka di SDN 5 Kurun meminta keadilan. Pasalnya, anak mereka yang ingin masuk ke sekolah itu tidak diterima oleh pihak sekolah karena tak memiliki ijazah Taman Kanak-Kanak (TK).
”Anak saya mau masuk ke SDN 5 Kurun, tapi tidak diterima dengan alasan tidak memiliki ijazah TK. Kita minta keadilan dan berharap anaknya menjadi peserta didik tetap di sekolah tersebut,” kata Enot (25), orangtua calon murid, Senin (4/9).
Menanggapi keluhan dari orangtua, Kepala SDN 5 Kurun Kawong langsung membantah hal tersebut. Pihaknya tidak pernah menolak setiap anak yang ingin masuk ke sekolah mereka dengan alasan tidak memiliki ijazah TK.
”Kita selalu terbuka kepada siapa pun. Hanya saja, memang ada peraturan yang mengatur bahwa untuk mendaftar ke SD diperlukan sejumlah persyaratan administrasi, seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan ijazah TK. Jika belum memiliki ijazah, kami sarankan mengikuti TK dulu, agar memiliki ijazah TK,” tuturnya.
Dia meminta orangtua yang ingin mendaftarkan anak-anak mereka ke SDN 5 Kurun, agar terlebih dahulu melengkapi administrasi yang diperlukan. Hal ini sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru.
”Lengkapilah administrasi yang kita perlukan, sehingga nantinya bisa diterima sebagai peserta didik baru di sekolah ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Kurun Selu Solo Benediktus mengatakan, masalah itu sudah dibahas bersama dengan pihak SDN 5 Kurun.
”Dari hasil pembahasan yang kita lakukan, ini sebenarnya hanya terjadi karena kesalahpahaman saja antarpihak sekolah dengan orangtua. Kita akan berupaya meluruskan hal ini,” tandasnya. (arm/ign)