PANGKALAN LADA - Jadi buron bertahun-tahun atas sejumlah kejahatan curanmor, Noor Arifin akhirnya dibekuk polisi. Tersangka curanmor itu juga dihadiahi timah panas di kakinya lantaran melawan saat akan ditangkap oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng di kawasan lokalisasi RT 12 Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis (31/8) lalu.
Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo mengatakan, penangkapan pelaku berasal dari laporan Munawar, warga Desa Sumber Agung RT 14 Kecamatan Pangkalan Lada, yang kehilangan satu unit sepeda motor bertype GL MAX/125 dengan nomor polisi S 3632 BI. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
“Hilangnya pada Jum'at 25 Agustus lalu sekitar jam 14.00 WIB. Saat itu korban akan pulang setelah mencari kayu di kawasan perkebunan kelapa sawit tak jauh dari rumahnya. Saat keluar dari kebun itu, motor sudah hilang,” katanya.
Selain menjadi tersangka pencurian sepeda motor milik Munawar, Noor Arifin ini juga melakukan sejumlah tindak pencurian lain yang dilakukan di Pangkalan Banteng hingga Lamandau.
Untuk wilayah di Pangkalan Banteng saja sekitar lima kejadian curanmor yang terjadi dalam satu tahun terakhir. Diduga kuat pelakunya adalah warga Desa Bojong RT 01 RW 04 Kecamatan Beringin Kabupaten Semarang Jawa Tengah itu.
”Sementara ini sudah tiga ranmor yang telah diamankan. Selain GL Max, ada dua unit sepeda motor bebek berjenis Revo yang diakui tersangka berasal dari TKP Pangkalan Banteng dan Supra Fit berasal dari Desa Pandu Senjaya Kecamatan Pangkalan Lada,” jelasnya.
Meski beraksi seorang diri, tersangka yang baru berusia 27 tahun ini dikenal licin dan selalu berpindah tempat tinggal.
”Ngakunya uang hasil curanmor ini untuk foya-foya. Dan ternyata kemarin kita tangkap di lokalisasi, mungkin sedang menghabiskan uang hasil mencuri motor Munawar itu,” katanya. (sla/yit)