SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun menegaskan, diakhir tahun 2017 ini aktivitas lokalisasi di wilayah ini harus sudah ditutup. Pihaknya pun sudah mulai menyusun anggaran dana untuk biaya penutupan tersebut, dengan kisaran sekitar Rp 800 juta lebih.
Menurutnya, dana untuk proses penutupan lokalisasi tersebut dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan 2017, yang disharing dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penegasan ini disampaikan Rimbun sebelum pembahasan APBD-Perubahan bersama dengan mitra kerja mereka yakni Dinas Sosial Kotim, baru-baru tadi. Menurutnya, penutupan lokalisasi di Kotim, lebih cepat dirasa lebih baik, sekalipun gerakan nasional terhadap hal itu, batas akhirnya tahun 2019 mendatang.
”Karena ini program nasional, jadi kita harus segera diselesaikan. Jadi anggaran untuk itu memang diprioritaskan oleh komisi III. Maka dari itu untuk Dinsos kami harapkan eksekusi di lapangan harus terencana dan terukur,” imbuhnya.
Lebih lanjut dipaparkan Rimbun, dana tersebut rencananya untuk memulangkan para pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi, termasuk memberikan mereka uang saku. Menurutnya hingga saat ini tercatat ada 275 PSK yang tersebar di tiga lokalisasidi Kotim. Jumlah PSK terbanyak terdapat di lokalisasi Pasir Putih Km 12 Sampit.
”Dari hasil pendataan terakhir kami bersama Satpol PP ada 275 PSK, ada 190 orang di Lokalisasi Pasir Putih Km 12, lalu sebanyak 62 PSK di Parenggean, dan 23 orang di Desa Tangar,” pungkasnya.
Ditambahkan, para PSK ini akan dikompendasi sebesar Rp5 juta lebih per orang, baik itu untuk para mucikarinya setelah terlaksananya penutupan lokalisasi. Anggaran itu digunakan, yakni Rp3 juta untuk usaha ekonomi produktif, Rp1,8 juta untuk jaminan hidup sementara, dan Rp 250ribu untuk transportasi saat mereka dipulangkan ke tempat asal, dari kompleks lokalisasi. (ang/gus)