KUALA KURUN – Keberadaan pasar di setiap desa dapat dijadikan sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang menjanjikan bagi Pemerintah Desa. Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota tim penilai lomba pasar desa tingkat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tahun 2017 Dedie, disela-sela penilaian Pasar Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang.
”Apabila dikelola dengan baik, maka pasar desa dapat menjadi sumber PADes bagi desa. Ini sebenarnya salah satu peluang yang harus dapat dimanfaatkan oleh setiap pemerintah desa,” paparnya kepada Radar Sampit, Senin (11/9) siang.
Dia menuturkan, pengelolaan yang baik artinya ketersediaan air bersih yang memadai, sanitasi atau drainase yang baik, tersedianya halaman parkir yang cukup, tempat mandi, Cuci, Kakus (MCK), tempat sampah organik dan non organik, dan lainnya.
”Untuk bangunan pasar tidak harus mewah atau megah. Yang terpenting adalah ketersediaan sarana dan prasarana memadai, serta sistem administrasi yang berjalan baik,” pungkas Dedie yang juga menjabat sebagai Kasi Sarana, Prasarana Distribusi dan Logistik di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas ini.
Untuk diketahui, pada 2017 ini ada delapan pasar desa yang mengikuti Lomba Pasar Desa tingkat Kabupaten Gumas 2017, diantaranya Pasar Desa Tewai Baru Kecamatan Sepang, Hurung Bunut Kecamatan Kurun, Luwuk Tukau Kecamatan Manuhing Raya, Balawan Mulya dan Taringen Kecamatan Manuhing, Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan, serta Jalemu Raya dan Rabambang Kecamatan Rungan Hulu. (arm/gus)