SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 13 September 2017 15:15
PP 11 Tahun 2017 Tak Terdampak Bagi Kobar, Apa Itu???
PNS: Para PNS saat mengikuti upacara kemerdekaan beberapa waktu lalu. Pemberlakuan PP 11 tahun 2017 tidak perlu dirisaukan oleh para pegawai di Kabupaten Kobar.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Kabar pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai menjadi perbincangan para abdi negara. Peraturan tentang status PNS bila terjadi perampingan organisasi itu mematik kekhawatiran akan adanya pengurangan jumlah pegawai di Kabupaten Kobar.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai dan Mutasi, Badan Kepegawaian  Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar, Nujuludin mengatakan, peraturan pemerintah itu berlaku bagi daerah yang mengalami kelebihan pegawai.

”Untuk Kobar kita justru kekurangan pegawai, jangankan akan dikurangi atau dipensiunkan dini, kita saja tiap tahun mengajukan namun tidak semuanya dipenuhi,” ujarnya, Selasa (12/9) siang.

Dengan berlakunya PP itu, bila ada perampingan organisasi atau pemangkasan jumlah pegawai, maka akan disalurkan ke instansi lain.   

”Namun, bila PNS yang bersangkutan tidak bisa disalurkan, maka pemerintah bisa menempuh langkah pensiun dini,”katanya.

Menurutnya pemberlakuan pensiun dini juga tidak sembarangan. Hal itu hanya berlaku bagi yang  usianya 50 tahun dan masa kerja 10 tahun lebih. Dalam PP Manajemen PNS itu juga disebutkan, PNS yang dipensiunkan dini mendapat haknya sesuai undang-undang.

Sebaliknya, ‎bagi PNS berusia 50 tahun dengan masa kerja kurang dari 10 tahun, diberi uang tunggu paling lama lima tahun. Apabila sampai dengan lima tahun PNS itu tidak bisa disalurkan, maka akan diberhentikan dengan hormat dan diberikan hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Tapi tidak perlu khawatir, PP tersebut belum akan diberlakukan di Kobar. Karena kembali lagi kita ini kekurangan pegawai apalagi SOPD kita malah bertambah sehingga kebutuhan pegawai juga bertambah. Jadi para PNS tetaplah bekerja dengan baik, mengenai aturan kepegawaian nanti kita yang akan laukan sosialisasi,”katanya.

Kebutuhan itu diluar kebutuhan PNS yang selama ini masih belum tercukupi diantara guru dan tenaga kesehatan.

Nujuludin juga menjelaskan, ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.(sla/yit)

 

 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers