KUALA KURUN – Pemerintah Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun, memasang baliho berisi rincian penggunaan APBDes. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan APBDes tahun 2017.
”Kita ingin menunjukkan bahwa dalam setiap pengelolaan APBDes selalu transparan. Dengan demikian, masyarakat juga dapat mengetahui rincian pengelolaannya,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Tumbang Tariak Rodiansyah, Minggu (17/9).
Baliho tersebut, kata dia, pemasangannya dilakukan di sejumlah tempat, yakni muara jalan tepatnya jalan lintas Kuala Kurun dan di dalam Desa Tumbang Tariak, tepatnya di dekat lapangan voli. Pemasangan baliho tersebut merupakan hal yang baru diterapkan oleh pemerintah desa.
”Kita harapkan dengan adanya penerapan transparansi tersebut, masyarakat dapat mengetahui pemanfaatan APBDes 2017 dan ikut mengawasinya,” katanya.
Dia mengungkapkan, tahun ini ada beberapa proyek yang telah dan sedang dikerjakan pemerintah desa. Dalam setiap pengerjaan, pihaknya juga selalu memasang plang pengerjaan, sehingga bisa diketahui masyarakat.
”Sejauh ini, beberapa pengerjaan proyek yang sudah kita lakukan, di antaranya pembuatan box culvert, pembangunan jalan penghubung desa, dan lainnya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau mengingatkan, pengelolaan APBDes harus dilakukan secara transparan. Salah satu caranya dengan pemasangan baliho yang menampilkan pengelolaan APBDes.
”Keterbukaan itu wajib dilakukan, agar masyarakat mengetahui pengelolaan APBDes, baik itu penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD),” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya keterbukaan pengelolaan APDes, masyarakat juga dapat melakukan kontrol sosial. ”Untuk sekarang ini, selain Tumbang Tariak, desa yang juga telah memasang baliho pengelolaan APBDes, yakni Tumbang Danau, Kecamatan Mihing,” pungkasnya. (arm/ign)