PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian telah memiliki bukti kuat keterlibatan Yansen Binti dalam kasus pembakaran sekolah di Palangka Raya. Karena itu, kemungkinan besar rekonstruksi tak akan digelar.
"Untuk rekontruksi melihat situasi, karena alat bukti sudah kuat. Untuk apa lagi melakukan rekontruksi? Peran beliau masih menginstuksikan (pembakaran sekolah),” kata Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Dirkrimum Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Minggu (17/9).
Meski demikian, Ignatius tak menyebutkan alat bukti yang memberatkan Yansen dalam kasus itu. Di sisi lain, pemberkasan kasus Yansen Binti memasuki tahap akhir penyimpulan. Selangkah lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan dan akan disidang.
"Untuk sidang masih dibahas dan dikoordinasikan, apakah di Palangka Raya atau di luar Kalteng. Tapi, besar kemungkinan di luar (Kalteng),” kata perwira menengah Polri ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Napa J Awat mengatakan, semua pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Meski Yansen sudah ditetapkan tersangka, belum tentu bersalah karena belum ada keputusan pengadilan yang mengikat.
Mantan Rektor Universitas Palangka Raya ini menuturkan, kepolisian harus mengungkap kasus itu secara objektif, profesional, dan transparan. Apabila ada melibatkan pihak lain, harus diungkap.
"Saya tegaskan, Yansen Binti jangan dicap bersalah, biar nanti pengadilan yang memutuskan,” tegas Napa saat ditemui di kediamannya.
Mengenai pembelaan DAD Kalteng, Napa menilai, langkah itu sudah sangat tepat, karena DAD membela masyarakat adat, bukan hanya Yansen Binti.
"Kalau DAD tak bantu, bisa dikutuk masyarakat Dayak. Masalah nanti salah atau tidak, nanti di pengadilan hingga ketukan palu hakim. DAD tidak melindungi yang bersalah, tetapi meluruskan agar mendapat keadilan,” ujar Napa.
Menurut Napa, kalau DAD “cuci tangan” dan tak membantu pengurus yang tersandung kasus hukum, masyarakat adat Dayak bisa mempertanyakan manfaat keberadaan DAD.
Meski nantinya, Yansen Binti diputuskan bersalah, Napa meyakinkan masyarakat Dayak tetap akan mengapresiasi dan menghargai keberpihakan DAD membela masyarakat adat, baik dalam senang maupun susah, sehingga kepercayan masyarakat akan terus terpelihara.
"Intinya, langkah DAD sudah tepat dan berharap bisa memberikan keadilan, sehingga kasus ini terang benderang dan siapa pun terlibat harus ditindak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing,” pungkasnya. (daq/ign)