KASONGAN - Kabupaten Katingan rencananya bakal menjadi salah satu tujuan studi strategis dalam negeri (SSDN) Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia.
Sekda Katingan Nikodemus menuturkan, Kabupaten Katingan menjadi salah satu tujuan Lemhannas tersebut selain Kota Palangka Raya. Berdasarkan hasil pertemuan dengan utusan Lemhannas RI Brighen Imanuel dan Kolonel AL Budi Utomo di ruang kerjanya, rombongan direncanakan datang Senin (9/10).
"Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Lemhannas ini nantinya akan mengunjungi Katingan untuk melihat langsung apa saja potensi strategis di daerah kita," ungkap Sekda, Senin (19/9).
Kedatangan rombongan bakal disambut Bupati Sakariyas beserta seluruh unsur FKPD dan SOPD di lingkup Pemkab Katingan. SSDN bertujuan membekali peserta PPRA agar memiliki cakrawala berpikir yang lebih komprehensif, integral dan holistik tentang kondisi objektif dari suatu daerah yang merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Terutama tentang kearifan lokal, pelaksanaan pembangunan nasional di daerah, dan kondisi ketahanan nasional daerah serta isu-isu strategis di daerah," simpulnya.
Sementara itu, Brigjen Imanuel menuturkan, Kabupaten Katingan menjadi salah satu tujuan lantaran lokasinya dinilai cukup dekat dari Palangka Raya. Program PRA ini dilaksanakan rutin di seluruh Indonesia secara bergiliran.
"Contohnya PPRA ke LVI , SSDN terbagi ke dalam lima kelompok dengan tujuan lima provinsi yang berbeda yaitu Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Papua," tuturnya.
Dengan melakukan SSDN ini, diharapkan para peserta akan memiliki kepekaan terhadap spesifikasi dan kearifan lokal disuatu wilayah di Indonesia. Serta mampu meningkatkan wawasan kebangsaan dan mendapat gambaran tentang kondisi ketahanan nasional.
"Lalu bisa memahami lebih jauh tentang progres pembangunan nasional di daerah maupun provinsi yang dikunjungi beserta apa saja permasalahannya. Pada saatnya nanti, hasil SSDN itu akan dilaporkan oleh masing-masing PPRA," pungkasnya. (agg/yit)