SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 20 September 2017 14:23
JAUHKAN BALA!!! Warga Was-Was PCC Masuk Palangka Raya
PENUH HARAPAN: Wajah pendidikan yang cerah terancam jika obat PCC masuk ke Kota Cantik Palangka Raya, belum lama ini.(FATHAN/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Sejumlah orangtua khawatir setelah mendengar  tentang beredarnya obat paracetamol caffeine carisoprodol  (PCC) hingga mengakibatkan kematian di Kendari. Para orangtua ini was-was bila obat PCC ini masuk ke Palangka Raya.

“Kita Khawatir, sekarang ini pergaulan anak-anak semakin tidak terkontrol. Khawatir kalau obat PCC tersebut diedarkan juga disini, Zenit itu contohnya sudah banyak yang ditangkap dan anak sekolah juga masuk berita,” ungkap Ibu Rahayu yang merupakan Ibu Rumah tangga dan memiliki anak yang masih remaja menempuh pendidikan, Selasa (19/9).

Sebaran desas desus peredaran obat PCC yang sampai ke kota tetangga juga turut mengundang komentar para orangtua.  Dirinya berharap pihak kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang tersebut di Kota Palangka Raya, sebab orang tua juga sangat membutuhkan peran serta pihak pemerintah maupun aparat penegak hukum.

berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan No 6171/A/SK/73 tanggal 27 Juni 1973 tentang Tambahan Obat Keras Nomor Satu dan Nomor Dua, Salah satu kandungan dari PCC sendiri yakni carisoprodol, yang tergolong dalam obat keras. PCC merupakan obat ilegal yang tidak memiliki izin edar dan dijual perorangan tanpa adanya kemasan. Tablet PCC memiliki kandungan parasetamol, kafein, dan carisoprodol.

Namun kekhawatiran tersebut terjawab ketika Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja'i, meyakinkan bahwa obat yang kemungkinan mengandung bahan adiktif itu belum beredar di Palangka Raya.

"Untuk sementara obat PCC belum kami temukan di Palangka Raya," kata Soedja'i.

Disisi lain Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya akan menggandeng aparat kepolisian dan lintas sektoral lainnya untuk mengawasi peredaran obat ilegal. Seperti  zenith maupun PCC dan sejenisnya.

“Saat ini kami terus melakukan pengawasan. Tentunya juga bekerjasama dengan kepolisian dan lintas sektoral,” kata Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati. (rm-80/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers