SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 27 September 2017 15:03
Bawa Kayu Ilegal, Mawardi Ditangkap
DITANGKAP: Mawardi diapit Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli dan Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono usai ditangkap tim sat reskrim Polres.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Mawardi alias Awai (34) kini hanya bisa tertunduk lesu dan dengan tangan terborgol. Niat hati ingin meraih keuntungan besar, tapi apa daya malah sel tahanan dinikmati. Bagaimana tidak warga Jalan Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas itu ditangkap tim Satreskrim Polres Palangka atas sangkaan mengangkut hasil hutan kayu olahan jenis Ulin tanpa izin dan dokumen resmi dari pihak berwenang.

Mawardi ditangkap saat melintas di Jalan Imam Bonjol, Selasa (19/9) sekitar pukul 01.30 WIB dengan menggunakan satu unit mobil pickup bernopol KH 8563 BP. Dari tangan tersangka diamankan 48 kayu olahan ulin berbentuj balok ukuran 5 CM x 10 CM sepanjang dua meter, 62 kayu olahan berbentuk papan ukuran 2 CM x 20 CM.

Direncanakan ratusan kayu ilegal itu akan dijual ke Banjarmasin dengan harga ratusan juta rupiah. Kayu olahan sendiri diambil dari sebuah bansau di daerah Buhut Kapuas dan sudah beberapa kali memperdagangkan kayu tanpa dokumen tersebut. Kini Mawardi sudah ditahan di Mapolres Palangka Raya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan Mawardi dikenakan pasal 83 ayat 1 huruf B jo pasal 88 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman hukuman lima tahun penjara dan atau denda  ratusan juta.

"Mawardi ditangkap saat melintas di Jalan Imam Bonjol, kala itu petugas sedang patroli kamtibmas melihat ada hal mencurigakan. Didekati dan diperiksa tidak bisa menunjukan dokumen kemudian diproses dan kita tetapkan tersangka," ungkapnya didampingi Wakapolres Kompol Bronto Budiyono, Selasa (26/9) di Mapolres Palangka Raya.

Lili mengungkapkan penetapan tersangka sudah sesuai aturan dan dua alat bukti cukup.Pihaknya juga masih melakukan pendalaman kepada siapa saja kayu ilegal itu diperjualbelikan.

"Kita masih pemeriksaan ini dikembangkan karena patut dicurigai praktik ilegal itu sudah dilakukan tersangka berulang kali dan perbuatan ini jelas melanggar hukum," terangnya didampingi pula Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono.

Diungkapkan Lili, pelaku merupakan pengakut sekaligus pemilik dari kayu ilegal tersebut. Tetapi belum diketahui kemana saja kayu dijual dan bagaimana bisa lolos hingga melintas di wilayah hukum Polres Palangka Raya.

"Kita cari kemana dia jual, saya yakin ini tidak dilakukan tersangka sendiri, pasti ada pemesan. Nah itulah kita lidik mendalam karena tersangka ini jual kayunya di Banjarmasin," pungkas Perwira Menengah Polri ini.

Sementara itu, Mawardi mengakui sudah dua kali lebih mengirim kayu tanpa izin pihak terkait ke Banjarmasin. Ia pun mengambil kayu menggunakan mobil di sebuah Bansaw di Buhut Kabupaten Kapuas. Kemudian menjual kayu olahan itu tersebut kepada seseorang yang sudah memesan.

"Saya ngambil di Kapuas dan jualnya di Banjarmasin. Ini dua kali tapi saya gak tahu membawa kayu itu harus ada dokumennya," ucapnya sambil tertunduk dan berharap keringanan hukuman karena masih memiliki tanggungan keluarga, istri dan tiga anaknya. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers