SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 27 September 2017 17:32
Bupati Kobar Serahkan Langsung Penangguhan Anak Buahnya

Saksikan Pelimpahan Kasus

PELIMPAHAN: Tersangka kasus sengketa lahan saat tiba di Kantor Kejari Kobar, kemarin (26/9).(JOKO HARDYONO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Kasus sengketa lahan yang menyeret empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar dengan pengamanan khusus anggota Crisis Respons Team (CRT) Polda Kalteng, Selasa (26/9).

Dua kepala dinas yang pernah menjabat Kadis Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kobar AY dan RP, serta dua ASN lainnya, LK dan MK, diantar menggunakan tiga minibus yang dikawal ketat dengan persenjataan lengkap. Begitu keluar dari mobil, keempat ASN tersebut digiring menuju ruang Kasi Pidum Kejari Kobar.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyaksikan langsung proses itu. ”Kedatangan saya, selain selaku pimpinan daerah, juga selaku orangtua yang menengok anaknya. Alhamdulillah kondisi empat rekan kita sehat dan baik, penuh suka cita bisa kembali ke Pangkalan Bun," ujar Nurhidayah.

Kehadirannya secara khusus juga menyerahkan surat permohonan penangguhan terhadap empat ASN tersebut yang diterima Kepala Kejari Kobar Bambang Dwi M. ”Langsung diterima oleh Pak Kejari Kobar tadi. Insya Allah akan berproses melalui prosedur yang harus kita lengkapi. Saya menjamin dan bertanggung jawab," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kobar Bambang Dwi M menuturkan, empat ASN tersebut diserahkan dari Penyidik Polda Kalteng kepada Kasi Pidum Kejari Kobar untuk proses administrasi. Penyerahan tersangka yang sudah P21 tersebut dilengkapi barang bukti.

”Pasal yang disangkakan 385 tentang pemalsuan dan 372 penyerobotan lahan. Hukuman pidananya empat tahun penjara," katanya.

Berkaitan dengan kasus perdata yang telah selesai dan kini menjadi kasus pidana, Bambang belum bisa menjelaskan. Pasalnya, kasus pidana dengan kasus objek berbeda. 

Selain itu, ia telah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari Bupati Kobar dengan alasan untuk stabilitas pembangunan agar roda pemerintah tak terganggu.

”Terkait dengan motifnya, mungkin nanti di persidangan akan kelihatan. Silakan teman-teman pantau," pungkasnya. (jok/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers