SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 27 September 2017 17:32
Bupati Kobar Serahkan Langsung Penangguhan Anak Buahnya

Saksikan Pelimpahan Kasus

PELIMPAHAN: Tersangka kasus sengketa lahan saat tiba di Kantor Kejari Kobar, kemarin (26/9).(JOKO HARDYONO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Kasus sengketa lahan yang menyeret empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar dengan pengamanan khusus anggota Crisis Respons Team (CRT) Polda Kalteng, Selasa (26/9).

Dua kepala dinas yang pernah menjabat Kadis Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kobar AY dan RP, serta dua ASN lainnya, LK dan MK, diantar menggunakan tiga minibus yang dikawal ketat dengan persenjataan lengkap. Begitu keluar dari mobil, keempat ASN tersebut digiring menuju ruang Kasi Pidum Kejari Kobar.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyaksikan langsung proses itu. ”Kedatangan saya, selain selaku pimpinan daerah, juga selaku orangtua yang menengok anaknya. Alhamdulillah kondisi empat rekan kita sehat dan baik, penuh suka cita bisa kembali ke Pangkalan Bun," ujar Nurhidayah.

Kehadirannya secara khusus juga menyerahkan surat permohonan penangguhan terhadap empat ASN tersebut yang diterima Kepala Kejari Kobar Bambang Dwi M. ”Langsung diterima oleh Pak Kejari Kobar tadi. Insya Allah akan berproses melalui prosedur yang harus kita lengkapi. Saya menjamin dan bertanggung jawab," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kobar Bambang Dwi M menuturkan, empat ASN tersebut diserahkan dari Penyidik Polda Kalteng kepada Kasi Pidum Kejari Kobar untuk proses administrasi. Penyerahan tersangka yang sudah P21 tersebut dilengkapi barang bukti.

”Pasal yang disangkakan 385 tentang pemalsuan dan 372 penyerobotan lahan. Hukuman pidananya empat tahun penjara," katanya.

Berkaitan dengan kasus perdata yang telah selesai dan kini menjadi kasus pidana, Bambang belum bisa menjelaskan. Pasalnya, kasus pidana dengan kasus objek berbeda. 

Selain itu, ia telah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari Bupati Kobar dengan alasan untuk stabilitas pembangunan agar roda pemerintah tak terganggu.

”Terkait dengan motifnya, mungkin nanti di persidangan akan kelihatan. Silakan teman-teman pantau," pungkasnya. (jok/ign)


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers