KUALA KURUN – Jumlah petugas penyuluh lapangan (PPL) pertanian di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebanyak 56 orang, dinilai masih sangat kurang. Idealnya, setiap desa dan kelurahan harus ada satu orang. Karena itu, penambahan jumlah PPL tersebut sangat diperlukan.
”Perlu dilakukan penambahan agar kinerjanya bisa berjalan maksimal,” kata Wakil Ketua I DPRD Gumas Punding S Merang, Jumat (29/9).
Selain penambahan, lanjut dia, juga harus ada peningkatan sumber daya manusia (SDM) setiap PPL. Pasalnya, dengan SDM memadai, mereka akan dapat menjalankan tugasnya di tiap desa, dalam memberikan pendidikan dan pelatihan pada kelompok tani (poktan).
”Kita harapkan mereka (PPL, Red) bisa berperan lebih dalam memajukan poktan, agar produktivitas pertanian dan perkebunan kita meningkat,” tegasnya.
Penempatan PPL, lanjutnya, harus lebih dipusatkan pada daerah yang lahan pertaniannya potensial, seperti Kecamatan Kurun, Tewah, Sepang, Mihing Raya, dan Rungan.
”Meski kekurangan, kita harus bisa memaksimalkan peran PPL,” tutur politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gumas Kardinal mengatakan, idealnya di Gumas harus ada 127 PPL. Karena keterbatasan anggaran, penambahan tenaga belum bisa dilakukan.
”Agar tugas mereka (PPL, Red) lebih maksimal, kita terus mengingatkan mereka untuk bekerja dengan cinta dan menyukai apa yang menjadi profesi, sehingga hasilnya dapat memberi manfaat lebih bagi petani,” tandasnya. (arm/ign)