SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 02 Oktober 2017 08:26
Dewan Dukung Penghapusan Jamkesda

Dana Miliaran Bakal ke BPJS Kesehatan

INSPEKSI: Sepasang anggota DPRD Kotim Dadang H Syamsu dan Debby Sartika saat meninjau pelayanan kesehatan di Puskesmas yang ada di Kecamatan Baamang, beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu mendukung rencana Pemkab Kotim yang akan menghapus program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) mulai tahun depan, dan dialihkan ke program BPJS Kesehatan. Ditegaskannya, hal ini demi efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Dijelaskannya, anggaran untuk pembiyaan Jamkesda masyarakat tidak mampu di Kotim membengkak, dan di  tahun ini mencapai Rp 21,5 miliar.

”Jadi memang harus diintergrasikan dan menggunakan BPJS, karena BPJS ini skala nasional,  dan bisa menampung banyak warga Kotim dengan anggaran segitu besar,”ujarnya, akhir pekan tadi.

Dadang melanjutkan, anggaran sekitar Rp 21 miliar itu hanya mampu menutupi  biaya kesehatan untuk sekitar 40 ribu jiwa warga Kotim. Sedangkan jika menggunakan BPJS Kesehatan, maka  40 ribu jiwa itu bisa diakomodir jaminan kesehatannya dengan anggaran Rp 6 Miliar. Sehingga penggunaan anggaran akan lebih efisien.

Sebelumnya, Plt Sekda Kotim Halikinnor menjelaskan,  Pemkab Kotim tengah merumuskan anggaran untuk mengintegrasi Jamkesda ke program JKN. Pemkab meyakini terobosan ini demi efisiensi anggaran, sekaligus peningkatan layanan kesehatan. Program Jamkesda tidak seperti BPJS yang bisa digunakan di h rumah sakit seluruh Indonesia yang bermitra dengan BPJS.

Diakuinya, selama ini program Jamkesda menyedot APBD Kotim sekitar Rp 21,5 miliar per tahun. Ke depan, pihaknya berupaya anggaran ini bisa melayani banyak masyarakat secara luas dan berskala nasional.

”Saat ini kita punya utang sekitar Rp 17 miliar untuk pembayaran  tagihan Jamkesda itu, yang  diasumsikan sampai akhir tahun nanti. Jadi setiap bulan kita ini membayar sekitar Rp 1,5 miliar,” tandas Halikin. (ang/gus) 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage

Facebook: Radar Sampit

Twitter: radarsampit

Instagram: radarsampitkoran


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers