KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan bantuan yang diterima 36 kepala keluarga (KK) komunitas adat terpencil (KAT) di lokasi Sei Hanyo, Desa Tumbang Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), bisa dimanfaatkan dengan baik.
”Kita harapkan bantuan yang diberikan tersebut, mampu dimanfaatkan warga KAT dengan sebaik-baiknya dan digunakan secara optimal,” kata anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Minggu (1/10).
Menurut dia, bantuan yang diberikan tersebut, harus dimanfaatkan dengan melakukan usaha pertanian dan perkebunan, sehingga berujung pada pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan mereka.
”Apa yang diberikan pemerintah ini merupakan salah satu upaya menanggulangi kemiskinan di tengah masyarakat. Untuk itu, jangan sampai menyalahgunakan bantuan tersebut,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Kepala Dinsos Gumas Budhy melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Yuritae mengatakan, pemberian bantuan kepada 36 KK warga KAT itu didahului dengan pembangunan rumah sederhana, dengan dana Rp 1.296.000.000 pada April-November. Kemudian bantuan stimulan sarana dan prasarana lingkungan sebesar Rp 50 juta, pada Juli-Desember 2017.
”Sedangkan untuk bantuan jaminan hidup selama enam bulan, dengan dana sebesar Rp 61.500.000. Lalu, bibit tanam sebanyak 36 paket, peralatan kerja dan peralatan rumah masing-masing 36 paket, dengan dana masing-masing sebesar Rp 14.400.000. Total keseluruhan bantuan untuk warga KAT tersebut Rp 1.450.700.000,” tegasnya.
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan pembangunan perumahan warga KAT tersebut, akan menggunakan bahan kayu yang dibangun pihak ketiga. Dinsos Gumas akan melakukan pendampingan. Saat ini, warga KAT mayoritas merupakan warga Desa Tumbang Hamputung.
”Mereka merupakan warga Desa Tumbang Hamputung yang awalnya tinggal secara berpencar-pencar, sehingga kita (Dinsos Gumas, Red) berinisiatif menyatukan mereka dalam satu lokasi,” tandasnya. (arm/ign)