SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sarjono mendorong agar Pemkab Kotim mewujudkan pemberdayaan adat lokal, khususnya kepada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya dengan mewajibkan mereka menggunakan atribut adat di hari-hari yang telah ditentukan.
”Seingat saya ini sudah sejak lama digaungkan bahwa ada kewahjiban menggunakan Lawung dan atribut khas lokal, khususnya untuk kalangan perkantoran dan instansi pemerintahan. Tapi sampai hari ini ternyata hal itu masih belum bisa dilaksanakan,”ujarnya.
Menurut Sarjono, jika niat pemerintah itu dibarengi dengan kebijakan untuk pelestarian budaya, itu sangat mudah. Pemerintah tinggal menerbitkan regulasi apakah itu keputusan kepala daerah atau edaran kepala daerah.
“Intinya penggunaan atribut adat itu bisa diwajibkan dalam hari-hari tertentu di setiap minggu. Saya berkey akinan tidak ada yang melawan. Sekarang pertanyaannya, niat untuk itu yang harus kita gali untuk melestarikan budaya. Bukan hanya dengan slogan, tapi juga tindakan nyata, “imbuhnya.
Politikus Partai Golkar ini membandingkan dengan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, yang telah menerapkan secara berkelanjutan penggunaan atribut adat. Ditegaskannya, mustahil hal itu tidak bisa diterapkan di Kotim.
Sarjono menilai, penggunaan baju bercorak lokal itu sangat membanggakan. Hingga pada akhirnya nanti munculah generasi yang cinta dan gemar akan budaya lokalnya.
”Semoga saja tahun inikewajiban untuk menggunakan atribut adat mulai dimunculkan lagi. Dan sudah ada SOPD yang mulai sadar menggunakan atribut adat itu, sehingga harus diterapkan di semua lintas instansi yang ada di Kotim ini,” pungkasnya. (ang/gus)