PALANGKA RAYA – Seluruh warga Kota Palangka Raya menjadi target peserta Program Jaminan Kesehatan nasional (JKN). Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya melakukan terobosan besar dengan meluncurkan program Kampanye Sadar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bertema “Palangka Raya sadar JKN, sadar mendaftar sadar membayar”, langkah itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran mendaftar sebagai peserta dan sadar membayar iurannya.
“Ini wujud nyata hadirnya negara meningkatkan kesejahteraan warga, di Palangka kita buat gerakan itu sampai bulan September 2017 khusus Palangka sudah mencapai 221.959 jiwa atau 82,97 persen dari jumlah penduduk. Saya ingin Januari 2018 sudah 100 persen, Palangka kota pertama mewujudkan Universal Health Coverage (UHC),” ungkap kepala BPJS Kota dr Elke Winsari, Senin(2/10).
Elke mengatakan program itu dilakukan juga melihat kolektabilitas iuran pada semua segmen sebesar 85,4 persen. Namun disisi lain, untuk kolektabilitas dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri di Palangka raya baru mencapai 53,7 persen dari total iuran yang harus diterima.
“Nah melihat cakupan iuran program JKN yang masih rendah, maka BPJS Palangka Raya mengadakan gerakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya program JKN. Yakni kampaye Palangka Raya sadar JKN, sadar mendaftar dan sadar membayar,” ujar Elke dalam acara "Media Gathering bersama awak media.
Wanita berjilbab ini menerangkan rangkaian kampaye ini berlangsung dari bulan Oktober 2017 hingga Desember 2017. Meliputi sosilisasi yang berkesinambungan. Melalui media sosialisasi, program Organization Social Responsibility (OSR), Goes To Customer langsung mengunjungi masyarakat hingga Mobil Customer Servise.
“Maka itu saya harapkan peran serta seluruh pihak untuk mensukseskan kampaye ini demi terwujudnya Palangka Raya Universal Health Coverage (UHC) pada Januari 2018 mendatang, ” tegas Elke.
Elke menambahkan pentingnya pembayaran iuran tepat waktu itu juga diilustrasikan dengan adanya satu pasien dengan penyakit jantung yang membutuhkan biaya pengobatan sebesar Rp150 juta maka diperlukan sebanyak 5.883 peserta kelas III yang sehat untuk menanggung biaya pengobatannya.
”Jujur kalau bicara ideal maka, iuran perbulan itu pada kelas II Rp 63 ribu dan Kelas III Rp 53 ribu, tetapi pemerintah saat ini hanya menerapkan Kelas II Rp 51 ribu dan Kelas IIIRp 25,5 ribu. Walaupun untuk kelas I sudah ideal Rp 80 ribu, jadi masa gak bisa. Penekanannya gini beli rokok dan kuota ponsel bisa masa untuk kesehatan tidak padahal itu satu bulan sekali,” pungkasnya sambil tersenyum. (daq/vin)