SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 04 Oktober 2017 16:01
Arisan Online, 11 Diperiksa, Belum Ada Tersangka, Ini Barbuknya..
BEBERKAN: Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Ignatius Agung Prastyoko (kanan) membeberkan penanganan kasus dugaan penipuan berkedok arisan investasi.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Dugaan penipuan berkedok arisan investasi memunculkan sosok baru. Dia adalah LJ. Perempuan yang berstatus terlapor itu disebut berperan menjembatani para peserta arisan dengan bandar di Banjarmasin. LJ adalah orang kedua yang dilaporkan ke Polda Kalteng setelah JB, perempuan yang disebut putri pejabat di Kalteng.

Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng sudah memeriksa 11 saksi pelapor dalam perkara itu. Kendati demikian, belum ada penetapan tersangka. Hanya, diketahui bahwa arisan tersebut menyebar via broadcast dari BlackBerry Messenger (BBM).

”Jika membayarkan uang Rp 5 juta, maka beberapa hari ke depan keuntungan akan dibayarkan sebesar Rp 9,5 juta. Itu tergantung investasi dan tidak ada standar keuntungan. Artinya bisa dapat berapa saja,” ujar Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Ignatius Agung Prastyoko didampingi Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pembudi Rahayu, Selasa (3/10).

Ia mengungkapkan, pembayaran dilakukan secara tunai. Ada bukti berupa kwitansi. Lokasi transaksi di Jalan Mendawai, Palangka Raya. Ada pula yang di Jalan Husni Thamrin, Palangka Raya. Arisan itu memiliki jaringan di Banjarmasin, serta tidak menutup kemungkinan berada di beberapa kabupaten di Kalteng.

”Saat ini laporannya ada di Palangka Raya, namun tidak menutup kemungkinan ada di wilayah lain. Menurut keterangan sudah lama, pembayaran pertama lancar, kedua lancar, tapi ketiga macet,” ucap perwira menengah Polri ini.

Agung mengatakan, saat ini masih dalam tahap penelitian dan pengembangan. Belum ada penetapan tersangka tetapi terlapor bisa saja dikenakan pasal penipuan dan terancam dijerat Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 379 huruf a dengan ancaman kurungan 4 penjara.

”Kami lakukan penelitian untuk mengungkap pelaku lain, karena ini berjenjang. LJ ini perannya menjembatani para peserta arisan kepada bandar. Arisan ini bersifat online. Kita tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, akan kita lihat alibinya,” tutur Agung.

Agung menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa kwitansi pembayaran dan dokumen lain. LJ akan secepatnya dipanggil untuk dimintai keterangan. ”LJ ini berjanji 4-5 hari akan dibayarkan, Rp 6 juta jadi Rp 9,5 juta. Untuk menyakinkan, maka menggunakan kwitansi bermaterai 6000,” ujarnya.

Terkait keterlibatan anak pejabat tinggi di Kalteng, Agung menambahkan masih melakukan pendalaman. Kini penyidik masih berada pada tahap penelitian.

”Jadi sampai kini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan. Nanti terlapor juga akan kita ambil keterangan, terkait siapa atau ada hubungan apa kami masih dalami. Namun fokus polisi hanya tindak pidana, bukan menyangkut masalah pribadi atau lainnya. Kita tak mau menduga-duga,” tegasnya.

Agung menambahkan, tiga di antara korban dugaan penipuan ini berinisial M (25) warga Jalan Murjani, TA (45) warga Jalan Mendawai, dan DAT (35) juga warga Mendawai. Jika ditotal, dari sebelas pelapor itu kerugian masih mencapai sekitar Rp 500 juta. ”Mereka bervariasi, intinya kasus ini akan terus ditindaklanjuti dan bergulir,” pungkas mantan Dirnarkoba Polda Kalteng ini. (daq/dwi)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers