SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 05 Oktober 2017 16:39
Yansen Ajukan Saksi Meringankan, Kasus Pembakaran Sekolah Dipaksakan???
TUNJUKKAN BUKTI: Sastiono menunjukan bukti foto keberadaan Yansen Binti didampingi Eli Sason sebagai kuasa hukum Yansen Binti.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya yang menyeret Yansen Binti sebagai tersangka kini dalam tahap pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, kuasa hukum Yansen Binti, Eli Sason dan Sastiono menilai penetapan tersangka kepada anggota DPRD Kalteng itu sangat dipaksakan. Mereka menduga berbagai sangkaan dari penyidik sangat tidak beralasan.

Terlebih ada fakta pendukung di tanggal-tanggal yang dimaksud penyidik, Yansen Binti menghadiri berbagai kegiatan. Misalnya, tertanggal 30 Juni di pemakaman dan nongkrong di Kupi Tambi. Kemudian tanggal 1 Juli di Mapolda Kalteng pemberian gelar adat dayak kepada Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko.

Kemudian, tertanggal 2 Juli 2017 berada di Gereja Sion, syukuran di desa Tumbang Tambirah dan menghadiri perkawinan adat keluarga Hambit Binti, serta pernikahan di Desa Tanjung Riuh. Lalu, 3 Juli, Yansen berada di DPRD Kalteng rapat soal DAD. Artinya, kata mereka, di tanggal yang dituduhkan polisi kepadanya, Yansen berada di banyak kegiatan dan disaksikan orang banyak.

”Kami punya bukti dan saat ini pun tim kuasa hukum Yansen Binti menghadirkan saksi meringankan yang menguatkan alibi pemeriksaan di tanggal 11 September bahwa beliau tidak terlibat, dan kasus ini sangat dipaksakan oleh penyidik," ungkap Sastiono kepada awak media, Rabu (4/10).

Sastiono menegaskan tidak benar dan tidak ada perintah untuk membakar maupun hal lainnya. Apalagi sampai melakukan pertemuan dan upacara adat di Huma Betang Hapakat. ”Tidak benar itu, total saksi tujuh orang. Tidak ada perintah untuk membakar, ada unsur fitnah atau politis. Jujur terkait mobil dinas, mengakui itu punya dia tapi tidak ada pertanyaan dari penyidik," ucapnya.

Ia menerangkan ada tuduhan dari keterangan tujuh orang tersangka lain. Padahal pada saat-saat itu Yansen Binti mengadakan rapat di KONI dan pengurus KONI tanggal 30 Juni-2 Juli libur, dan pemegang kunci gedung juga libur. Artinya tidak ada pertemuan itu di lokasi tersebut.

”Katanya ada memerintahkan bentuk tim lapangan, itu tidak benar. Ada saksi berinisial G menerangkan bahwa Yansen sedang berada di Gunung Mas mengikuti ibadah, perkawinan, dan lainnya," ujarnya.

Untuk kejelasan sidang belum pasti. Namun, kata dia, harusnya di lokasi kejadian dan paling banyak saksi tinggal. ”Bila tidak sesuai maka akan batal demi hukum, asalkan ada faktor lain salah satunya alasan keamanan, padahal Kalteng aman," pungkasnya.

Sementara itu, belum ada tanggapan dari kepolisian terkait tudingan pemaksaan kasus tersebut kepada Yansen Binti. (daq/dwi)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers