SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 05 Oktober 2017 16:39
Yansen Ajukan Saksi Meringankan, Kasus Pembakaran Sekolah Dipaksakan???
TUNJUKKAN BUKTI: Sastiono menunjukan bukti foto keberadaan Yansen Binti didampingi Eli Sason sebagai kuasa hukum Yansen Binti.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya yang menyeret Yansen Binti sebagai tersangka kini dalam tahap pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, kuasa hukum Yansen Binti, Eli Sason dan Sastiono menilai penetapan tersangka kepada anggota DPRD Kalteng itu sangat dipaksakan. Mereka menduga berbagai sangkaan dari penyidik sangat tidak beralasan.

Terlebih ada fakta pendukung di tanggal-tanggal yang dimaksud penyidik, Yansen Binti menghadiri berbagai kegiatan. Misalnya, tertanggal 30 Juni di pemakaman dan nongkrong di Kupi Tambi. Kemudian tanggal 1 Juli di Mapolda Kalteng pemberian gelar adat dayak kepada Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko.

Kemudian, tertanggal 2 Juli 2017 berada di Gereja Sion, syukuran di desa Tumbang Tambirah dan menghadiri perkawinan adat keluarga Hambit Binti, serta pernikahan di Desa Tanjung Riuh. Lalu, 3 Juli, Yansen berada di DPRD Kalteng rapat soal DAD. Artinya, kata mereka, di tanggal yang dituduhkan polisi kepadanya, Yansen berada di banyak kegiatan dan disaksikan orang banyak.

”Kami punya bukti dan saat ini pun tim kuasa hukum Yansen Binti menghadirkan saksi meringankan yang menguatkan alibi pemeriksaan di tanggal 11 September bahwa beliau tidak terlibat, dan kasus ini sangat dipaksakan oleh penyidik," ungkap Sastiono kepada awak media, Rabu (4/10).

Sastiono menegaskan tidak benar dan tidak ada perintah untuk membakar maupun hal lainnya. Apalagi sampai melakukan pertemuan dan upacara adat di Huma Betang Hapakat. ”Tidak benar itu, total saksi tujuh orang. Tidak ada perintah untuk membakar, ada unsur fitnah atau politis. Jujur terkait mobil dinas, mengakui itu punya dia tapi tidak ada pertanyaan dari penyidik," ucapnya.

Ia menerangkan ada tuduhan dari keterangan tujuh orang tersangka lain. Padahal pada saat-saat itu Yansen Binti mengadakan rapat di KONI dan pengurus KONI tanggal 30 Juni-2 Juli libur, dan pemegang kunci gedung juga libur. Artinya tidak ada pertemuan itu di lokasi tersebut.

”Katanya ada memerintahkan bentuk tim lapangan, itu tidak benar. Ada saksi berinisial G menerangkan bahwa Yansen sedang berada di Gunung Mas mengikuti ibadah, perkawinan, dan lainnya," ujarnya.

Untuk kejelasan sidang belum pasti. Namun, kata dia, harusnya di lokasi kejadian dan paling banyak saksi tinggal. ”Bila tidak sesuai maka akan batal demi hukum, asalkan ada faktor lain salah satunya alasan keamanan, padahal Kalteng aman," pungkasnya.

Sementara itu, belum ada tanggapan dari kepolisian terkait tudingan pemaksaan kasus tersebut kepada Yansen Binti. (daq/dwi)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers