PALANGKA RAYA – Kepala BI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) Wuryato menyebutkan, pengembangan ekonomi syariah dan industri berbasis syariah kedepanya harus ditingkatkan. Sebab hal tersebut akan menjadi stimulus untuk memperdalam pasar keuangan syariah.
Langkah BI sendiri untuk menyukseskan hal tersebut dengan membuat kesepakatan dengan pemerintah, berupa program Pemberdayaan Pesantren, Pemberdayaan Masjid, Program Expo Syariah, Program Pasar Ramadan, Program Ekonomi Kreatif, dan Program Wisata Religi.
“Pengembangannya direncanakan secara multiyear. Kita sudah melakukan pengembangan kemandirian ekonomi pesantren pada 13 September kemarin. Itu dilaksanakan di Palangka Raya dan telah dilakukan pelatihan teknis budidaya cabai merah,” katanya, saat Seminar Bersama Pengadilan Tinggi Agama terkait Pengembangan Ekonomi Syariah dan Sosialisasi Perma Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyesaian Perkar Syariah, Kamis (5/10)
Dikatakannya, provinsi ini masih perlu meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah melalui pemberdayaan ekonomi. Pengembangan halal industri berupa usaha makanan halal, wisata religi, usaha pakaian muslim, maupun obat-obatan dan kosmetik halal merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan.
“Kenapa ini perlu? Karena ekonomi syariah yang kuat akan memberikan dampak baik terhadap penurunan kesenjangan di masyarakat, peningkatan kesejahteraan, dan pertumbuhan sektor produksi yang merata,” ucapnya.
Langkah yang dilakukan memang bukan tanpa kendala. Sebab, berdasarkan statistik diperhitungkan oleh BI, bawah keuangan syariah di Kalteng masih memiliki pangsa yang rendah. Hal ini terlihat dari pangsa yang sangat kecil jika dibandingkan dengan keuangan syariah seluruh Indonesia.
Ia menyebutkan, pangsa yang kecil menunjukkan tidak banyak masyarakat ataupun pelaku usaha yang meminjam pembiayaan melalui keuangan syariah. Rendahnya pangsa keuangan syariah di provinsi ini menunjukan keuangan berbasis syariah masih kurang diminati oleh masyarakat.
“Di sisi lain, saat ini masyarakat Kalteng masih memiliki tingkat pemahaman ekonomi syariah yang rendah dan belum memiliki usaha atau produk-produk berbasis syariah yang berukuran massif,” sebutnya.
Meskipun demikian, perkembangan keuangan syariah di Kalteng memperlihatkan tren pertumbuhan selama lima tahun terakhir. Hal ini dapat dilihat melalui Dana Pihak Ketiga (DPK) yang memiliki tren peningkatan sebesar 20 persen pada tahun 2012, 17 persen pada tahun 2015 dan 48 persen pada tahun 2017.
“Guna pengembangan ekonomi syariah kedepannya industri berbasis syariah harus semakin ditingkatkan. Harapannya, hal ini dapat menjadi stimulus untuk memperdalam pasar keuangan syariah,” pungkas Wuryanto.
Untuk diketahui, seminar ini dilatarbelakangi dengan berkembangnya ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Kalteng, semua berharap dapat terciptanya ekonomi dan keuangan yang adil, bertumbuh sepadan, berkesinambungan sesuai dengan nilai-nili syariah yang ada dan dapat mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. (sho/vin)