SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 07 Oktober 2017 19:03
Gelapkan Ratusan Karung Gula, Tiga Orang Diciduk
DITANGKAP: Tiga tersangka (jongkok) saat diamankan petugas gabungan Sat Reskrim Polres Palangka Raya bersama personil Polsek Kartak Hanyar, Polda Kalsel, Rabu (4/10) lalu.(POLRES PALANGKA RAYA)

PALANGKA RAYA – Muhamamd Irwan (35) warga Jalan Tinggang, Ahmad Kumaidi (27) warga Jalan Simpei Karuhei dan Witriansyah (40) warga Jalan Serindit, kini meringkuk dalam sel tahanan. Mereka ditangkap atas sangkaan melakukan tindak pidana penggelapan. Dibekuk Sat Reskrim Polres Palangka Raya bersama personil Polsek Kartak Hanyar, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/10) lalu.

Korban H. Hariyadi, pedagang besar di Pasar Besar, warga Jalan Sulawesi. Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti satu unit truk merk Mitsubishi warna biru dan satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam. Kini mereka telah berstatus tersangka dan dikenakan pasal pasal 372 KUHPidana. Ancaman diatas lima tahun penjara dan sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Palangka Raya.

“Sebelum tindak pidana penggelapan terjadi, korban menghubungi pelaku perihal jasa angkutan guna mengangkut barang milik korban,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Jumat (6/10).

Ia mengatakan angkutan itu berupa 150 karung Trimar Gula. Atas kesepakatan itu pelaku mengakut barang dimaksud menggunakan satu unit truk bak kayu warna kuning, bernopol KH 8031 AQ milik pelaku. Tujuanya ke pasar besar, namun saat ditunggu dan berusaha menghubungi pelaku, ternyata nomor handphone pelaku tidak aktif hingga beberapa hari dan akhirnya korban melapor ke polisi.

“Barang milik koban tersebut tidak sampai di tempat tujuan yang sudah ditentukan, akhirnya lapor dan kami selidiki lalu meringkus pelaku di Banjarmasin. Sedangkan barangnya sudah habis dijual di beberapa lokasi. Kermat (kerugian materi) Rp 85.125.000,” ucap Ismanto.

Ismanto mengungkapkan masih melakukan pemeriksaan mendalam kemana saja barang milik korban diperjualbelikan. Namun sudah membawa tiga tersangka ke Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut.

”Kita masih dalami apakah ini jaringan atau bagaimana.Intinya semoga dengan kejadian ini taka da lagi korban, pastikan jasa pengakutan resmi dan terjamin,” pungkas Perwira Menegah Polri ini. (daq/vin)  

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers